JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Pemilu Bersih meminta penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan kembali kemandirian dan independensi seluruh kesiapan teknis penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow mengatakan, hal itu harus dilakukan untuk menciptakan Pemilu yang terhindar dari potensi kecurangan dan korupsi.
"Pemilu 2024 tersandera ancaman praktik kecurangan, kelalaian, dan berbagai problem akut Pemilu," kata Jeirry dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (27/2/2023).
"KPU harus menjamin semua jajarannya, baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya lagi.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih Gen Z Cenderung Tak Ingin Golput di Pemilu 2024
Selain KPU, Jeirry menyoroti kinerja Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu harus lebih pro-aktif dan seluas-luasnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, komunitas ini juga meminta DKPP mengambil posisi terdepan dalam menjamin integritas dan etika penyelenggara melalui tranparansi proses persidangan.
"Agar kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga," kata Jeirry.
Di sisi lain, Jeirry mengingatkan bahwa birokrasi tidak boleh memihak, harus transparan, akuntabel dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.
Dalam artian, penyelenggara pemilu dilarang menjadi alat pemenangan peserta pemilu.
Baca juga: Pengamanan Pemilu 2024 Tak Bisa Jadi Dalih Percepat Suksesi Panglima TNI-KSAD
Tak sampai situ, komunitas ini juga menekankan kepada para pemilih dan seluruh elemen terkait bersinergi mencegah terjadinya praktik politik uang.
Selain itu, semua pihak juga harus bersinergi mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran hoaks, ujaran kebencia, dan tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya agar tercipta pemilu bersih, damai serta berintegritas.
"Seluruh elemen masyarakat sipil harus mempersiapkan diri dalam mengawal pemilu bersih dalam setiap tahapan pemilu agar berjalan damai, santun, bersih, dan berintegritas," ujar Jeirry.
Baca juga: KPU Batal Bikin Peraturan Baru soal Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu Sebelum Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.