Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cium Potensi Kecurangan, Komunitas Pemilu Bersih Minta Penyelenggara Pastikan Independensi Pemilu 2024

Kompas.com - 27/02/2023, 19:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Pemilu Bersih meminta penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan kembali kemandirian dan independensi seluruh kesiapan teknis penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow mengatakan, hal itu harus dilakukan untuk menciptakan Pemilu yang terhindar dari potensi kecurangan dan korupsi.

"Pemilu 2024 tersandera ancaman praktik kecurangan, kelalaian, dan berbagai problem akut Pemilu," kata Jeirry dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (27/2/2023).

"KPU harus menjamin semua jajarannya, baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya lagi.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih Gen Z Cenderung Tak Ingin Golput di Pemilu 2024

Selain KPU, Jeirry menyoroti kinerja Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu harus lebih pro-aktif dan seluas-luasnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Sementara itu, komunitas ini juga meminta DKPP mengambil posisi terdepan dalam menjamin integritas dan etika penyelenggara melalui tranparansi proses persidangan.

"Agar kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga," kata Jeirry.

Di sisi lain, Jeirry mengingatkan bahwa birokrasi tidak boleh memihak, harus transparan, akuntabel dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam artian, penyelenggara pemilu dilarang menjadi alat pemenangan peserta pemilu.

Baca juga: Pengamanan Pemilu 2024 Tak Bisa Jadi Dalih Percepat Suksesi Panglima TNI-KSAD

Tak sampai situ, komunitas ini juga menekankan kepada para pemilih dan seluruh elemen terkait bersinergi mencegah terjadinya praktik politik uang.

Selain itu, semua pihak juga harus bersinergi mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran hoaks, ujaran kebencia, dan tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya agar tercipta pemilu bersih, damai serta berintegritas.

"Seluruh elemen masyarakat sipil harus mempersiapkan diri dalam mengawal pemilu bersih dalam setiap tahapan pemilu agar berjalan damai, santun, bersih, dan berintegritas," ujar Jeirry.

Baca juga: KPU Batal Bikin Peraturan Baru soal Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu Sebelum Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com