Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamanan Pemilu 2024 Tak Bisa Jadi Dalih Percepat Suksesi Panglima TNI-KSAD

Kompas.com - 27/02/2023, 05:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai dalih kampanye Pemilu 2024 tidak bisa menjadi alasan buat mempercepat pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Pensiun itu ukurannya undang-undang. Jika undang-undang bilang pensiun ya harus pensiun. Tidak dapat tahun Pemilu dijadikan alasan," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/2/2023).

Menurut Feri, pengamanan menjelang Pemilu 2024 justru dilakukan oleh Polri sehingga tugas TNI tetap menjadi militer profesional yakni menangkal ancaman dari luar.

Baca juga: Pergantian Panglima TNI Dikaitkan dengan Pemilu, Pengamat: Kita Harus Move On dari Orde Baru

"Urusan keamanan Pemilu ya dibantu kepolisian. Sementara jika pun wilayah pertahanan teritorial negara terancam menjelang atau dalam pelaksanaan pemilu tidak berarti masa jabatan panglima harus diperpanjang," ujar Feri.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyebut pergantian Yudo dan Dudung idealnya terjadi tiga bulan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Menurut Andi, waktu ideal pergantian tersebut berkaitan erat dengan operasi pengamanan tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.

“Tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye Pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan," ujar Andi dalam acara forum komunikasi di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Tak Masalah Pensiun Panglima TNI dan KSAD Mepet Kampanye, PKS: Tak Perlu Undur Masa Pensiun, apalagi Pemilu

"Ya idealnya pergantiannya tiga bulan sebelum kampanye Pemilu mulai karena kemudian harus terlibat dalam operasi pengamanan,” sambung Andi.

Sebagai informasi, seorang perwira tinggi TNI akan purnabakti ketika menginjak usia 58 tahun.

Yudo akan purnatugas dari kedinasan militer tepat pada berusia 58 tahun pada 26 November 2023.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com