Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak dan Anak Penyuap Ricky Ham Pagawak Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 27/02/2023, 17:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Simon Pampang dan Jusieandra Pribadi Pampang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Diketahui, Simon dan Jusendra merupakan bapak dan anak. Keduanya menjalani sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Eksekusi dilakukan Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana pada Jumat (24/2/2023), setelah putusan majelis hakim berkekuatan hukum tetap.

“Kedua terpidana, yaitu Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak untuk 20 Hari ke Depan

Ali mengatakan, masa penahanan keduanya akan dikurangi masa tahanan yang telah mereka jalani selama proses penyidikan hingga putusan pengadilan dijatuhkan.

Sebelumnya, Simon dan Jusendra dovonis penjara 2,5 tahun. Dua kontraktor itu juga dihukum membayar denda. Simon harus membayar Rp 100 juta. Sementara Jusieandra Rp 200 juta.

“Masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya masa penahanan,” ujar Ali.

Sementara itu, Ricky Ham Pagawak masih menjalani proses penyidikan.

Sebab, penyidik baru bisa menggali keterangannya setelah Ricky melarikan diri selama sekitar 7 bulan ke Papua Nugini.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Penerima Uang Ricky Ham Pagawak, Termasuk Brigita Manohara

Dalam kasus ini, Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap Rp 24,6 miliar dalam proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah.

Namun, ia kabur ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022. Nama Ricky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada 15 Juli 2022.

Pelarian Ricky berakhir pada 19 Februari 2023. Ia terciduk setelah KPK menangkap orang yang menjadi penghubung komunikasinya.

Ricky Ham Pagawak kini mendekam di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Selain tidak diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi, Ricky juga disidik terkait dugaan pencucian uang.

KPK menduga Ricky Ham Pagawak menikmati uang suap, gratifikasi, dan pencucian uang sebesar Rp 200 miliar.

Baca juga: Usut Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Aset Senilai Rp 16 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com