Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kombes Mukti Juharsa, yang Tersangkakan Teddy Minahasa, Naik Jabatan Jadi Direktur Narkoba Bareskrim

Kompas.com - 26/02/2023, 16:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.

Salah satunya adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Posisi Krisno akan digantikan oleh Kombes Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.

"Ya, betul. Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa purna, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Mutasi di Polri: Komjen Ahmad Dofiri Jadi Irwasum, Irjen Wahyu Widada Jabat Kabaintelkam

Dalam surat telegram tersebut, Brigjen Krisno mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Dirtipidnarkoba Bareskrim yang ditinggalkan Brigjen Krisno akan diisi oleh Kombes Mukti Juharsa.

Mukti akan menjadi seorang jenderal bintang 1 ketika sudah resmi menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim.

Sementara itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya akan diisi Kombes Hengki yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Rotasi Jubir Polri: Brigjen Sandi Nugroho Jadi Kadiv Humas, Gantikan Irjen Dedi Prasetyo

Kemudian, Kombes Cornelius Wisnu Adji Pamungkas akan meninggalkan posisi Dirresnarkoba Polda Sumut untuk dipindah ke Mabes Polri, yakni menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sekilas tentang Kombes Mukti

Kombes Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971. Mukti merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Mukti tercatat berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah memegang sejumlah jabatan penting selama berdinas di Polri, seperti Kapolres Berau, Kapolres Kutai Kartanegara, Wakapolresta Tangerang, Dirreskrimsus Polda Kepulauan Babel, dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Mukti menetapkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy) jadi tersangka," ujar Mukti pada 14 Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com