Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Vonis, Tiga Anak Buah Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Gunakan Rompi Tahanan

Kompas.com - 24/02/2023, 09:54 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) pagi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tiga mantan anak buah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo itu tiba pukul 09.20 WIB mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah.

Ketiganya berjalan beriringan dikawal petugas dari Kepolisian dan Kejaksaan menuju ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto Divonis Hari Ini

Ketiganya bakal mendengarkan putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan atas kasus perintangan penyidikan yang menjeratnya di ruang utama PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, ketiganya menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), ketiganya terbukti melakukan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir J.

Baca juga: Berharap Irfan Widyanto Divonis Bebas, Pengacara: Dia yang Pertama Kali Jujur ke Pimpinan Polri

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah sidang tuntutan, para terdakwa juga telah diberi kesempatan untuk menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan, sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Ferdy Sambo sudah divonis lebih dulu dalam perkara ini. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhi hukuman pidana mati. lantaran terlibat perintangan penyidikan sekaligus merupakan dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Ayah Baiquni Wibowo Akui Anaknya dan Chuck Putranto Dekat sejak SMP

Kemudian, Arif Rachman juga telah dijatuhi hukuman 10 bulan dan denda Rp 10 juta setelah terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum dengan cara merusak sistem elektronik yang dilakukan bersama-sama.

Sementara Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria baru akan menjalani sidang vonis pada Seni (27/2/2023).

Menurut jadwal, kedua anak buah Ferdy Sambo itu divonis, Kamis (23/2/2023) kemarin, namun majelis hakim belum siap membacakan putusan terhadap keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com