Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pihak yang Politisasi SARA Akan Berhadapan dengan Kami

Kompas.com - 17/02/2023, 15:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa lembaga-lembaga penyelenggara pemilu anti terhadap politisasi identitas, khususnya politisasi SARA.

Bagja mengeklaim bahwa lembaganya siap berhadapan dengan pihak-pihak yang mengeksploitasi identitas sebagai senjata politik jelang Pemilu 2024.

"Jika ada yang menggunakan itu, maka (dia) akan berhadapan langsung dengan Badan Pengawas Pemilu," kata dia kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Ichsan Fuady Dilantik Jadi Sekjen Bawaslu RI

"Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain," ia melanjutkan.

Bagja mengaku bahwa lembaganya siap melayangkan sanksi bagi pihak-pihak yang mempolitisasi SARA.

"Kami akan berikan sanksi. Pertama, tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapkan tidak melakukan hal tersebut kembali," ungkapnya.

Bagja menambahkan, politisasi identitas adalah permasalahan besar Pemilu 2019 yang lalu.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Kerawanan Coklit, Orang Meninggal Disebut Masih Bisa Terdaftar jadi Pemilih

Sosialisasi hingga kampanye di tempat ibadah juga dianggap sebagai bagian dari upaya politisasi identitas ini dan merupakan persoalan yang tak kalah serius.

"Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita akan lihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga menegaskan bahwa secara legal-formal, politisasi identitas khususnya SARA sudah dilarang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Di UU Pemilu kan sudah jelas. Menggunakan instrumen SARA kalau dalam bahasa undang-undang atau (bisa disebut) politik identitas sebagai sarana atau alat untuk mensosialisasikan diri atau mengampanyekan diri itu kan dilarang undang-undang," jelas Hasyim.

Baca juga: Jawab Amien Rais, KPU Tegaskan Pengawasan Penghitungan Suara Ranah Bawaslu

"Kalau ada seperti ini, saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan bahwa yang begitu enggak boleh atau dilarang undang-undang," lanjutnya.

Sebelumnya, isu ini kembali menguat setelah salah satu partai pendatang baru di Pemilu 2024, Partai Ummat, justru dengan lantang memproklamirkan diri sebagai partai politik pengusung politik identitas.

Dalam Rapat Kerja Nasional pada Selasa (14/2/2023), Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi juga menyampaikan bahwa partainya hendak menggunakan masjid untuk kepentingan "politik gagasan", bukan "politik provokasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com