Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Serius Selamatkan Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Kompas.com - 17/02/2023, 12:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengeklaim, pemerintah Indonesia sangat serius dalam menyelamatkan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens, yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan.

"Pemerintah sudah berupaya sangat serius. Bahkan, sudah berhasil mengidentifikasi titik koordinat dan lokasi tempat penyanderaan," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Oleh karena itu, Masduki meminta publik bersabar dan memohon dukungan supaya Merhrtens dapat segera diselamatkan.

Baca juga: Perkembangan Operasi Pencarian Pilot Susi Air, Bandara Paro Diamankan, Warga Lokal Dievakuasi

Ia tidak mau berkomentar saat ditanya soal ada atau tidaknya komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Selandia Baru, negara asal Merhrtens.

"Sabar saja, mudah-mudahan lekas tertangani dengan baik," ujar Masduki.

Sebelumnya, Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi Brigjen Juinta Ontoh Sembiring mengatakan, TNI-Polri telah mengamankan Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, terkait operasi pencarian Methrtens.

Sembiring mengatakan, Bandara Paro telah diamankan personel Damai Cartenz dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara.

Dalam operasi pencarian pilot Philips, TNI-Polri mengedepankan cara persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.

Terbaru, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya masih menunggu Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge bernegosiasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang menyandera Philips.

"Ya kita tunggu dulu. Karena dari Bupati minta waktu dia akan nego dulu. Ya sudah kita penuhi permintaan Bupati Nduga," ujar Yudo saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Panglima TNI: Pembebasan Pilot Susi Air Tunggu Negosiasi Bupati Nduga dengan KKB

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa mengatakan, jika pendekatan dialog atau soft approach gagal, jajarannya akan melakukan "tindakan terukur".

"Namun, mengingat waktu, kami aparat TNI-Polri punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum agar persoalan ini tidak berlarut. Harus ada batas waktunya," kata Saleh.

"Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi, apabila tiba waktunya, TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih, dan terarah," ucap Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com