Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Video TikTok yang Diduga Hakim Wahyu, KY Libatkan Ahli Suara dan Forensik Digital

Kompas.com - 17/02/2023, 13:07 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) melibatkan ahli suara dan ahli forensik digital dalam pemeriksaan temuan video di media sosial TikTok yang diduga sebagai Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.

Dalam video yang viral itu, seseorang yang diduga Wahyu disebut membocorkan vonis terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo, sebelum sidang putusan digelar.

Pemeriksaan temuan ini dilakukan setelah sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang dipimpin Wahyu Iman Santoso terhadap lima orang terdakwa telah selesai digelar di PN Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan oleh ahli suara (akustik) sudah selesai, tetapi ahli suara saja tidak cukup, mesti juga diperiksa oleh ahli forensik digital," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting saat berbicang dengan Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: KY Bakal Periksa Laporan Terkait Hakim Wahyu Iman Santoso

Miko Ginting mengungkapkan bahwa penelusuran kebenaran video yang tengah dilakukan oleh KY lebih kompleks dari pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran etik oleh hakim yang masuk ke KY.

Sebab, ada aspek teknis rumit, seperti video ini sudah dipotong-potong, dibubuhi musik, dan diunggah di media sosial oleh akun pseudonim atau akun anonim yang tidak menggunakan identitas asli.

Oleh sebab itu, kata Miko Ginting, KY tidak bisa memastikan waktu penyelesaian penelusuran kebenaran atas temuan video di TikTok yang diduga majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

"Jadi mesti ada penelusuran oleh ahlinya dulu. Ukuran (penyelesaiannya) bukan waktu, tapi kualitas temuan," kata dia.

Dalam video yang viral itu, pria yang diduga Hakim Wahyu menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.

Pria itu tampak mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Ia sedang duduk di sofa sembari menerima telepon.

Baca juga: KY Bakal Periksa Temuan Video di TikTok yang Diduga Hakim Wahyu Iman Santoso

Setelah itu, ia terlihat melanjutkan diskusi dengan seorang wanita. Namun, belum diketahui siapa sosok wanita itu.

"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget, dia nembak pakai pistol Yosua, tetapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut.

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu lagi.

Dibantah PN Jaksel

Merespons viralnya video itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menilai, narasi perihal vonis terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang telah siapkan Majelis Hakim merupakan framing untuk kepentingan tertentu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com