JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto buntut sekelompok oknum Brimob yang membuat gaduh Pengadilan Negeri Surabaya.
Peristiwa itu terjadi saat sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023) lalu. Para Brimob itu meneriakkan yel-yel 'Brigade' dan dianggap telah menghina institusi pengadilan.
"Kita sudah tegur kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Aksi Sekelompok Polisi Teriakkan Yel Saat Sidang Kanjuruhan Dianggap Menghina Pengadilan
Kapolri pun meminta Kapolda Jatim untuk menegur para personel yang telah membuat gaduh itu.
Menurut Listyo, semestinya aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.
"Menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ucapnya.
Soal bentuk teguran, Listyo menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Jatim
"Itu kapolda (yang menegur)," imbuh Sigit.
Sebelumnya, aksi kelompok polisi yang membuat gaduh dengan meneriakkan yel-yel "Brigade" di Pengadilan Negeri Surabaya saat sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan Selasa (14/2/2023) dianggap menghina institusi pengadilan.
Kepala Advokasi dan Jaringan YLBH LBH Surabaya Habibus Salihin menyebutkan, hal itu sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
Baca juga: Hakim Tegur Polisi yang Teriak Yel Brigade Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
"Bahwa aparat Brimob telah melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/2/2023) malam.
Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan.
"Akibatnya, JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan saat pemeriksaan ahli. JPU hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasihat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," jelasnya.
Baca juga: Puluhan Polisi Teriakkan Yel Brigade Saat Amankan Sidang Tragedi Kanjuruhan, Hakim Merasa Terganggu
Pihaknya mengecam tindakan anggota Polri yang arogan, intimidatif, dan mengarah pada penghinaan terhadap pengadilan.
Dia pun mendesak Kapolri dan Kapolda Jatim untuk menghentikan tindakan pengamanan yang mengarah kepada penghinaan terhadap pengadilan dan tindakan intimidatif.