Salin Artikel

Kapolri Tegur Kapolda Jatim Buntut Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto buntut sekelompok oknum Brimob yang membuat gaduh Pengadilan Negeri Surabaya.

Peristiwa itu terjadi saat sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023) lalu. Para Brimob itu meneriakkan yel-yel 'Brigade' dan dianggap telah menghina institusi pengadilan.

"Kita sudah tegur kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Kapolri pun meminta Kapolda Jatim untuk menegur para personel yang telah membuat gaduh itu. 

Menurut Listyo, semestinya aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.

"Menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ucapnya.

Soal bentuk teguran, Listyo menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Jatim

"Itu kapolda (yang menegur)," imbuh Sigit.

Sebelumnya, aksi kelompok polisi yang membuat gaduh dengan meneriakkan yel-yel "Brigade" di Pengadilan Negeri Surabaya saat sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan Selasa (14/2/2023) dianggap menghina institusi pengadilan.

Kepala Advokasi dan Jaringan YLBH LBH Surabaya Habibus Salihin menyebutkan, hal itu sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

"Bahwa aparat Brimob telah melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/2/2023) malam.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan.

"Akibatnya, JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan saat pemeriksaan ahli. JPU hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasihat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," jelasnya.

Pihaknya mengecam tindakan anggota Polri yang arogan, intimidatif, dan mengarah pada penghinaan terhadap pengadilan.

Dia pun mendesak Kapolri dan Kapolda Jatim untuk menghentikan tindakan pengamanan yang mengarah kepada penghinaan terhadap pengadilan dan tindakan intimidatif.

"Kami juga meminta Polri memberikan sanksi tegas anggota polisi yang melakukan penghinaan terhadap pengadilan saat berlangsungnya proses persidangan. Bukan hanya sanksi, tapi juga melanjutkannya pada proses penyidikan ketika terindikasi tindak pidana penghinaan terhadap pengadilan," ujarnya.

Sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023) diwarnai kegaduhan dari teriakan yel sejumlah polisi yang mengamankan jalannya persidangan.

Mereka meneriakkan kata-kata "Brigade" berkali-kali di depan pintu masuk ruang sidang Cakra saat JPU masuk ruang sidang dan saat 3 tersangka polisi juga masuk ruang sidang.

Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku mendengar suara gaduh tersebut. Dia mengaku terganggu karena saat itu dia sedang memimpin sidang.

"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," katanya.

Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih menyebutkan, aksi gaduh tersebut hanya spontanitas.

Menurutnya, tidak ada instruksi khusus untuk meneriakkan yel "Brigade" tersebut.

"Mungkin spontanitas saja, tak ada instruksi," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/16/18080511/kapolri-tegur-kapolda-jatim-buntut-brimob-bikin-gaduh-sidang-tragedi

Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke