Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2023, 17:10 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Inas Nasrullah mengatakan, mantan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto telah bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia menyatakan, pihaknya menghormati pilihan Wiranto untuk berlabuh ke partai politik (parpol) tersebut.

“Pilihan, dan keputusan yang harus dihormati oleh siapa pun karena konstitusi kita mengatur hak-hak warga negara Indonesia dalam menentukan pilihan politiknya,” ujar Inas dihubungi wartawan, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: PAN Umumkan Mantan Ketum Parpol yang Gabung pada 26 Februari di Semarang

Menurutnya, PAN amat beruntung mendapatkan Wiranto. Sebab, Wiranto merupakan tokoh politik senior yang berpengalaman sejak masa Orde Baru.

“Karena (Wiranto) akan menambah kekuatan politik PAN,” ucapnya.

Baca juga: Eks Ketum Parpol Akan Gabung ke PAN, Waketum: Nama Diumumkan Langsung oleh Ketum

Di sisi lain, Inas mengaku kehilangan atas keputusan Wiranto itu. Sebab Wiranto adalah mentornya di dunia politik.

“Sebagai kader Hanura yang pernah dibesarkan oleh Pak Wiranto, tentu akan merasa kehilangan tokoh besar yang telah berjasa mendirikan partai Hanura,” sebut dia.

“Dan pernah melahirkan anggota-anggota dewan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Jika tidak, mungkin saya sendiri tidak pernah duduk di parlemen pada periode lalu,” imbuhnya.

Baca juga: Bocorkan Eks Ketum Parpol Gabung PAN, Yandri: Beliau di Pemerintahan, Purnawirawan

Sebelumnya isu soal mantan ketua umum parpol bakal bergabung ke PAN disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Ia menyatakan, pengumumannya bakal disampaikan langsung oleh Zulkifli Hasan.

"Ada mantan ketum parpol yang dulu pernah ada di DPR akan gabung ke PAN. Tunggu tanggal mainnya," ungkap Viva dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/2/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com