Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana TPPU di Kasus KSP Indosurya

Kompas.com - 16/02/2023, 13:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Pori menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan, PPATK dilibatkan untuk menelusuri aliran dana yang terkait dalam kasus tersebut.

"Terus dikoordikordinasikan (dengan PPATK), terkait perkara yang sudah disidangkan," kata De Deo saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Dalam koordinasi tersebut, De Deo menekankan bahwa penyidik turut memetakan aset-aset terkait kasus Indosurya.

Baca juga: Bareskrim Naikkan Perkara Pemalsuan Surat dan TPPU KSP Indosurya ke Penyidikan

Sebab, masih ada aset yang belum dilakukan penyitaaan dalam perkara itu.

"Sudah sejak proses penyidikan dulu (dipetakan)," ucap De Deo.

Diberitakan sebelumnya, Polri membuka penyelidikan baru terkait perkara Indosurya, yakni soal menempatkan dan/atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, mempergunakan surat palsu, serta TPPU.

"Saat ini Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya, yakni menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," kata De Deo saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).

Namun, menurutnya, masih belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.

Baca juga: Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Dalami 6 Laporan Korban

Sebagai informasi, penyidikan baru kasus Indosurya berawal karena dua terdakwa dalam kasus penipuan itu divonis bebas dan divonis lepas oleh majelis hakim karena dinilai tidak melakukan tindak pidana.

Bos KSP Indosurya, Henry Surya divonis lepas. Sedangkan Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria divonis bebas.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti melakukan kejahatan tetapi hal itu masuk ranah perdata.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Jiwasraya hingga Indosurya Tak Terulang, Masyarakat Harus Dilindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com