JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, Marwan Dasopang mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi untuk menurunkan BIPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.
Untuk BPIH, Komisi VIII mengeklaim telah menurunkan menjadi Rp 90,2 juta dari usulan semula Rp 98,8 juta.
"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp 90,2 juta," kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Belum Jadi Tetapkan Biaya Haji Hari Ini
Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada setiap jemaah mencapai titik maksimal Rp 49 juta. Adapun sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 69 juta.
"Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," ungkapnya.
Akan tetapi, Komisi VIII dan pemerintah masih terus mengupayakan agar biaya-biaya itu bisa lebih rendah. Sebab, ia menekankan, masih ada tiga item komponen biaya haji yang masih butuh kesepakatan angka.
"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," katanya.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," tambah politisi PKB itu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada hari ini.
Komisi VIII memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencoba melakukan revisi kembali terhadap beberapa komponen biaya haji.
"Termasuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi di sana dengan harapan, mudah-mudahan besok tanggal 15, kita sudah menemukan kesepahaman," kata Ashabul.
Baca juga: DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Diumumkan Hari Ini
Adapun biaya haji 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Baca juga: Kemenag Hapus Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp 5,5 Miliar
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.
Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.