Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Anggota DPR Minta Richard Dipidana Seringan-ringannya

Kompas.com - 13/02/2023, 18:06 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta agar Richard Eliezer atau Bharada E dapat dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

Hal itu disampaikan menanggapi vonis mati yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).

Adapun Richard dan Ferdy Sambo, bersama Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo) merupakan terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Di sisi lain kita berharap ada juga keberanian yang progresif agar Eliezer dihukum seringan-ringannya. Jadi sejajar, jangan Eliezer ikut naik (vonisnya) nanti,” ujar Trimedya dihubungi wartawan.

Baca juga: IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati

Ia menyampaikan, hakim mesti melihat peran Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam membacakan vonis nanti. Sebab, tanpa pengakuannya, perkara pembunuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak akan terbongkar.

“Terlepas dia diperintah, tetapi keberanian dia membongkar harus diberi apresiasi. Makanya bahasa saya (dihukum) seringan-ringannya, karena dia juga pelaku kan,” papar dia.

Sebaliknya, Trimedya meminta agar majelis hakim juga turut memperberat vonis tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

“Ini mudah-mudahan menjadi titik awal bagi Sambo, dan pasukan yang menjadi bagian dari pelaku pembunuhan Yosua, sampai istrinya (Sambo) dan lain-lain itu juga meningkat hukumannya,” imbuh dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Amien Rais Minta Jokowi Segera Ganti yang Berbau Sambo

Diketahui majelis hakim PN Jakarta Selatan meyakini Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana pada Yosua.

Hakim juga mengatakan Sambo menggunakan sarung tangan berwarna hitam, telah menembak Yosua menggunakan senapan Glock.

Setelah mendengarkan pembacaan vonis, Sambo meninggalkan ruang sidang tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Ia punya waktu tujuh hari untuk memutuskan sikap apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com