Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka dari UI Bantah Buat Kajian Fiktif Proyek Bakti Kominfo

Kompas.com - 11/02/2023, 06:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto, membantah membuat kajian fiktif dalam pengadaan proyek di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Yohan merupakan tersangka kasus pengadaan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo 2020-2022.

Infrastruktur pendukung tersebut mencakup paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.

Bantahan tersebut disampaikan Yohan melalui kuasa hukumnya, Beny Daga.

"Atas semua berita dan informasi yang telah beredar luas dan telah dipublis di berbagai media cetak, elektronik, dan media daring soal peran klien kami YS (Yohan) yang diduga membuat kajian fiktif, kajian manipulatif atau kajian pesanan pihak tertentu dengan memanfaatkan Lembaga Hudev UI sangatlah tidak tepat, tendensius dan tidak berdasar," kata Beny dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Tenaga Ahli Hudev UI Bantah Buat Riset Fiktif Proyek BTS 4G BAKTI di Kominfo

Beny menjelaskan, hasil kajian yang dirancang Yohan sebelumnya telah diserahkan ke pihak BAKTI melalui Hudev UI selaku lembaga yang bekerja sama dalam pengadaan proyek ini.

Penyerahan kajian ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor:1401/BAST-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/12/2020 pada 14 Desember 2020 yang ditandatangani oleh pihak Hudev UI dan BAKTI.

Dalam pembuatan kajian ini, lanjut Beny, Yohan ditunjuk secara resmi melalui surat keputusan dan kontrak dari pihak Hudev UI sebagai ahli untuk melakukan kajian.

Beny juga menegaskan, kliennya bekerja secara profesional melakukan kajian teknis untuk proyek penyediaan BTS 4G dan BAKTI Kominfo itu.

Selain itu, Beny mengeklaim, Yohan telah bekerja sesuai bidang keilmuan dan keahlian yang diminta berdasarkan kontrak antara Hudev UI dengan BAKTI.

"Klien kami YS (Yohan) ditunjuk oleh Hudev UI sebagai konsultan kajian dari Development Universitas Indonesia (Hudev UI)," terang dia.

Beny juga mengungkapkan bahwa kliennya hanya menerima honor sebagai konsultan kajian dari pihak Hudev UI, bukan dari pihak lain.

Baca juga: Bertambah Lagi, Total Ada 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Honor yang diberikan juga sesuai surat keputusan pengangkatan tenaga ahli dan kontrak antara Yohan dan Hudev UI.

"Klien kami YS (Yohan) dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai konsultan kajian yang ditunjuk oleh pihak Hudev UI sama sekali tidak pernah menerima uang suap dan atau mengembalikan uang suap seperti yang diberitakan," tutur Beny.

Walaupun begitu, Beny menyatakan, kliennya akan tetap patuh dan tunduk terhadap proses hukum yang berjalan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com