Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Hakim Akan Diperiksa soal Perubahan Substansi Putusan oleh MKMK

Kompas.com - 09/02/2023, 22:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna mengatakan bahwa semua hakim konstitusi akan dimintai keterangan terkait diubahnya substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

Namun, hakim konstitusi aktif, Enny Nurbaningsih disebut tidak akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Enny saat ini berstatus sebagai salah satu anggota MKMK bersama Palguna.

Menurut Palguna, keterangan Enny justru bisa langsung digali pada saat yang sama ketika para anggota MKMK meminta keterangan 8 hakim konstitusi lainnya.

"Enggak (dipanggil untuk dimintai keterangan), dong. Kan bisa (langsung ditanya), 'Benar atau tidak begitu?' Itu kan bisa kita tanyakan juga ke Beliau (Enny)," ujar Palguna kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

"Prof Enny itu kan dalam hal ini bertindak sebagai bagian dari MKMK. Beliau bisa langsung meng-counter kalau ada keterangan hakim yang keliru di situ, justru bisa menjadi senjata (bagi MKMK)," kata dia.

Baca juga: MKMK Punya Waktu Maksimum 45 Hari Usut Perubahan Substansi Putusan MK soal Pencopotan Aswanto

Palguna menganggap bahwa permintaan keterangan dari semua hakim konstitusi sangat penting.

Sebab, semua hakim konstitusi memang sejak awal terlibat dalam proses persidangan suatu perkara, mulai dari pemeriksaan sampai rapat permusyawaratan jelang pembacaan putusan.

"Sampai dengan putusan, apa sih yang diputus waktu itu, itu kan harus kita dengar dulu," kata Palguna.

Para hakim juga membagi peran, siapa hakim konstitusi yang berperan menunjuk dan menjadi drafter (penyusun) putusan.

"Setelah drafter, dirapatkan lagi kan, difinalisasi hasil pekerjaan drafter-nya. Itu lho yang kita harus dengar dulu, baru kita cocokkan dengan di mana ini berubahnya," kata hakim konstitusi 2 periode tersebut.

"Maka, saya bilang tolong tunggulah, nanti kami akan bekerja baik-baik, secermat mungkin," kata Palguna.

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum menjadwalkan kapan permintaan keterangan kepada 8 hakim konstitusi ini akan ditempuh MKMK.

Baca juga: MKMK: Hakim MK yang Terbukti Ubah Substansi Putusan Bisa Diberhentikan Tidak Hormat

Palguna baru saja dilantik pada pagi tadi, bersama dengan 2 anggota MKMK lainnya.

Ia mewakili unsur tokoh masyarakat, sedangkan Enny mewakili unsur hakim konstitusi aktif, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sudjito mewakili unsur akademisi.

MKMK akan mengusut dugaan diubahnya substansi putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 yang menggugat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com