Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Dirut PT SMS, Dalami Pengeluaran Uang Tanpa LPJ

Kompas.com - 08/02/2023, 17:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengeluaran uang tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ) di perusahaan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

PT SMS merupakan perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Perusahaan ini didirikan pada 2017 berdasar surat kuasa (SK) gubernur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengulik dugaan penarikan uang tersebut kepada Direktur Utama PT SMS, Adi Trenggana Wirabhakti.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: KPK Duga Pelaku Korupsi di PT SMS Gunakan Dokumen Fiktif untuk Cairkan Uang

Adi diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/2/2023).

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.

Ia juga diperiksa penyidik terkait dugaan penarikan dana tersebut.

Pada 30 November 2022, KPK memeriksa Adi. Saat itu, ia diperiksa mengenai dugaan pengeluaran uang di PT SMS.

“Dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali, Kamis (1/12/2022).

Selanjutnya, pada 13 Desember, KPK memeriksa Direktur PT Adara Persada Sejahtera Widhi Hartono dan Manajer Operasi perusahaan tersebut, Elka Mychelisda.

Keduanya dicecar terkait dugaan penggunaan dokumen keuangan fiktif untuk keperluan pencairan uang di PT SMS.

“Sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: KPK Duga Ada Transaksi Uang PT SMS dengan PT KAI Terkait Pengangkutan Batu Bara

Status penyidikan dugaan PT SMS diumumkan pada 2 September. Meski demikian, KPK belum membuka identitas para pelaku kepada publik.

Ali menyebut, KPK akan membeberkan para pelaku, kronologi, hingga pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT SMS mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017.

Perusahaan mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.

Beberapa tugas PT SMS di antaranya memastikan investor di kawasan khusus itu memiliki rencana tata ruang industri yang rapi dan mempertimbangkan dampak lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com