Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Keterangan Saksi Soal Dugaan Eks Ketua PBNU Titip 24 Nama Calon Maba

Kompas.com - 03/02/2023, 10:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami keterangan saksi yang menyebut mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud menitipkan 24 calon mahasiswa agar masuk ke 6 perguruan tinggi.

Keterangan tersebut sebelumnya terungkap saat pemeriksaan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat eks rektor kampus tersebut, Karomani.

Baca juga: Pemkot Semarang dan KPK Ingatkan OPD untuk Kelola PAD secara Tepat dan Maksimal

“Yang pasti bahwa setiap informasi dari keterangan saksi-saksi itu kami dalami dan konfirmasi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung KPK, Kamis (2/2/2023).

Ali mengatakan, KPK terus mengikuti semua proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.

Menurutnya, semua fakta persidangan dan keterangan saksi telah dicatat dengan baik dan akan dikonfirmasi oleh tim jaksa KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Jaksa KPK nantinya dalam surat penuntutan akan menyusun analisis yuridis mengenai berbagai fakta hukum yang berhasil terungkap di pengadilan.

Adapun fakta hukum yang dimaksud adalah informasi di dalam sidang yang saling bersesuaian satu sama lain, termasuk dengan alat bukti.

“Setidaknya 2 alat bukti yang cukup sehingga membentuk suatu fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Ali.

Ali meminta agar semua pihak menunggu seluruh proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang selesai.

Baca juga: Kantongi Alamat Baru, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra

Ia berharap di akhir persidangan akan didapatkan kesimpulan dari fakta hukum sehingga siapapun, berdasarkan alat bukti yang cukup bisa dimintai pertanggungjawaban.

“Siapa pun dari alat bukti yang cukup dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pasti kami kembangkan lebih lanjut dengan menetapkan tersangka yang lain,” tutur Jaksa tersebut.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap mahasiswa baru di Unila terungkap praktek titip menitip calon mahasiswa terjadi di sejumlah kasus lain.

Dalam persidangan yang digelar Selasa (31/1/2023), Nizam, Majelis Hakim Lingga Setiawan mengkonfirmasi hasil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Nizam.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Terjun Bebas, Wakil Ketua KPK: Jadi Kerisauan dan Ironi Kita

Hakim mengulik keberadaan barang bukti nomor 24 yang dengan jelas memperlihatkan nama calon mahasiswa, peserta pendaftaran, program studi yang dipilih, hingga nama penitip, yakni Marsudi Syuhud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com