Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung “Duri dalam Rumah Tangga”, Kuat Ma’ruf Bantah Tahu Perselingkuhan Putri-Yosua

Kompas.com - 31/01/2023, 12:17 WIB
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuat Ma'ruf membantah tudingan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebutnya mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lewat pengacaranya, Kuat menegaskan, ucapan soal "duri dalam rumah tangga" yang dia sampaikan ke Putri Candrawathi tak terkait dengan pengetahuannya soal perselingkuhan.

Ini disampaikan pengacara Kuat dalam sidang pembacaan duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (31/1/2023).

"Bahwa terkait dengan pernyataan terdakwa yang disampaikan dalam persidangan yang menyatakan 'Ibu harus lapor Bapak, jangan sampai menjadi duri dalam rumah tangga' bukanlah pernyataan yang mengindikasikan terdakwa mengetahui adanya perselingkuhan sebagaimana dalil dari penuntut umum," kata pengacara Kuat.

Baca juga: Kuat Maruf Dituduh Jaksa Tahu Perselingkuhan Putri dan Brigadir J, Pengacara Sebut itu Imajinasi

Kuat mengakui bahwa sesaat setelah terjadi peristiwa di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), dia menghampiri Putri yang terduduk lemas di lantai dua rumah.

Seketika, Kuat menganjurkan istri Ferdy Sambo tersebut supaya melapor ke suaminya agar tak ada "duri" dalam rumah tangga.

Saat itu, Kuat memang tak tahu peristiwa apa yang baru terjadi. Namun, melihat kondisi Putri, dia menduga bahwa telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Yosua.

Sebab, sesaat sebelum mendapati Putri terduduk lemas, Kuat melihat Yosua mengendap-endap menuruni tangga lantai dua. Bahkan, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo tersebut sempat mengejar Yosua yang berlari menghindarinya.

"Pernyataan tersebut merupakan reaksi spontan dan natural dari terdakwa yang merasa adanya suatu perbuatan daripada korban yang telah membuat saksi Putri Candrawathi mengalami kekerasan yang dilakukan oleh korban," ujar pengacara Kuat.

Baca juga: Pengacara Kuat Maruf Tuding Dalil Replik Jaksa Hanya Asumsi dan Tak Berdasar

Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf pun mempertanyakan tudingan jaksa soal perselingkuhan Putri dengan Yosua. Sebab, menurut mereka, jaksa tak punya bukti maupun petunjuk soal perselingkuhan tersebut.

Pihak Kuat menyebut, dalil jaksa mengenai perselingkuhan itu hanya imajinasi belaka.

"Terbukti dengan jelas dan terang bahwa dalil penuntut umum mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban (Brigadir J) merupakan imajinasi penuntut umum layaknya seperti menyusun sebuah novel," tutur pengacara Kuat.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di rumah Magelang pada Kamis (7/7/2022) bukanlah pelecehan, melainkan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua.

Jaksa juga menduga, perselingkuhan itu sebelumnya sudah diketahui oleh Kuat Ma'ruf. Sebab, sesaat setelah terjadi peristiwa Magelang, Kuat menyinggung soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.

Padahal, saat itu ART Ferdy Sambo tersebut tak tahu menahu peristiwa apa yang baru terjadi di rumah itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com