Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian dengan File APK Berkedok Undangan

Kompas.com - 30/01/2023, 16:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan menggunakan file berjenis Application Package File  atau APK berkedok undangan pernikahan.

Diketahui, modus pencurian APK berkedok undangan pernikahan mulai marak terjadi beberapa waktu belakangan.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Adi mengatakan, pihak Bareskrim Polri memang masih belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 13 Tersangka Kasus Penipuan APK Andorid, Kerugian Capai Rp 12 Miliar

Ia mengatakan, kasus itu berbeda dari kasus penipuan berkedok APK yang telah dirilis Dittipidsiber Bareskrim pada 19 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang mengalami kasus sejenis itu untuk membuat laporkan ke polisi.

“Saya menghimbau, apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” ujar Adi.

Diketahui, upaya pencurian data dengan modus mengirimkan file APK lewat WhatsApp kembali terjadi.

Tanpa memperkenalkan diri, pelaku mengirimkan file APK berjudul Surat Undangan Pernikahan Digital.apk kepada calon korban.

Baca juga: Waspadai, Modus Pencurian Data dengan File APK Undangan Pernikahan

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai identitas undangan, pelaku bersikeras meminta calon korban membuka file APK tersebut.

Kasus serupa sebelumnya juga sempat terjadi. Dittipidsiber Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 13 tersangka kasus penipuan berkedok modifikasi android package kit (APK) dan link phishing.

Dalam konferensi pers pada 19 Januari 2023, Adi mengungkapkan, perkara penipuan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/0747/XII/2022/SPKT/DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Desember 2022.

Terhadap perkara ini, Bareskrim menemukan 29 laporan polisi yang tersebar di jajaran polda.

Kasus itu berawal dari ditangkapnya seorang pelaku modifikasi APK Android di Polda Sulawesi Selatan. Dari situ kemudian dikembangkan dan ditemukan pelaku lainnya.

Adi menambahkan, para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda. Salah satunya, ada tersangka yang berperan membuat atau mengembangkan APK.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan File APK: Berkedok Tukang Paket, Undangan Pernikahan, sampai Tagihan BPJS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com