JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 13 tersangka kasus penipuan berkedok modifikasi android package kit (APK) dan link phishing.
Diduga, korban kasus tersebut mencapai 493 orang dengan kerugian ditaksir mencapai berkisar Rp 12 miliar.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan sejumlah 13 tersangka. 12 kami tahan di Bareskrim, kemudian satu orang ditahan di Polda Sulawesi Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Awas, Beredar Pesan WA Berisi File APK Mengatasnamakan Tagihan PLN
Para tersangka itu berinisial RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, MP, dan H. Polisi juga menyita barang bukti berupa 13 kartu tanda penduduk (KTP), 23 unit HP, 2 unit perangkat komputer, 2 unit laptop, 4 unit kendaraan bermotor roda empat, 2 kalung titanium beserta liontin, serta 1 buku tabungan dan ATM BRI.
Adi menjelaskan perkara penipuan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/0747/XII/2022/SPKT/DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Desember 2022.
Terhadap perkara ini telah, Bareskrim menemukan 29 laporan polisi yang tersebar di jajaran polda.
Baca juga: INFOGRAFIK: Waspada! Ada Scam File APK dengan Modus Kurir Paket
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dengan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/3643/XII/RES/2/5/2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Satgas Perkara Penipuan berkedok modifikasi APK.
"Jadi satgas ini bergerak cepat," ucap Adi.
Ia menjelaskan, kasus itu berawal dari ditangkapnya seorang pelaku modifikasi APK Android di Polda Sulawesi Selatan. Dari situ kemudian dikembangkan dan ditemukan pelaku lainnya.
Ia menambahkan, para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda. Salah satunya, ada tersangka yang berperan membuat atau mengembangkan APK.
Baca juga: Waspadai Scam File APK Pembobol Rekening
Selain itu, ada pula yang berperan mengumpulkan database calon korban yang disasar oleh mereka. Mayoritas calon korban adalah nasabah bank.
"Kemudian ada juga pelaku sosial engineering dan penguras rekening dan terakhir ada pelaku yang melakukan penarikan uang. Ini mereka sudah sedemikian canggihnya memiliki peran masing-masing," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.