Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pakai Bahan Baku "Industrial grade" yang Tak Jelas Asal Usulnya

Kompas.com - 30/01/2023, 15:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Menurut dia, para tersangka mengoplos bahan baku obat.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Baca juga: Bareskrim: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bisa Bertambah

Pipit mengatakan, lima tersangka itu ditetapkan berdasarkan hasil pendalaman penyidik. Awalnya, penyidik memeriksa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien atau korban.

“Dari semua sampel yang kita duga adalah yang menjadi obat yang di konsumsi oleh pasien atau korban yang meninggal saat itu adalah hasilnya (ada bahan baku berbahaya) melebihi ambang batas,” kata Pipit dalam konferensi di Kawasan Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Pipit mencontohkan modus yang dilakukan salah satu tersangka korporasi. Penyidik, kata Pipit, awalnya melakukan pendalaman bahan baku obat yang dipasok kepada PT Afi Farma dari pemasok bahan baku, baik pedagang besar farmasi (PBF) dan non-PBF.

Dari situ, menurut dia, ditemukan korporasi yang masuk katagori PBF adalah PT Tirta Buana Kemindo.

Kemudian, ada juga bahan baku juga dari non-PBF yaitu CV Anugrah Perdana Gemilang dan CV Samudra Chemical.

Baca juga: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bertambah 2, Total Ada 4 Orang dan 5 Korporasi

Menurut Pipit, ditemukan indikasi CV Samudera Chemical melakukan pengoplosan bahan baku obat.

“Kemudian mungkin karena perbedaan harga dan lain-lain sehingga CV Samudra Chemical ini mengganti kemasan label dan isi dari bahan PG (propilen glikol) dari cairan kimia industrial grade diubah seolah-olah menjadi Dow Chemical Pacific yang mengandung cemaran EG dann DEG yang melebihi ambang batas,” ungkap Pipit.

Dari situ, diduga label Dow yang dipasang pada bahan baku tersebut bukan berarti asli karena ada pemasangan label.

Lebih lanjut, Pipit mengatakan, CV Samudra Chemical tidak membeli cairan bahan baku obat yang harusnya pharmaceutical grade atau tingkat untuk farmasi, tetapi mereka membeli cairan yang kategori industrial grade.

Industrial grade berupa EG dari berbagai sel yang enggak jelas asal usulnya,” ujar Pipit.

Kemudian, cairan itu dibawa ke Gudang CV Samudera Chemical. Mereka pun mengganti kemasan cairan itu ke drum dengan label Dow yang didapatkan dari pedagang kaleng drum bekas di berbagai tempat.

Baca juga: Polri: 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut Telah Ditangkap dan Ditahan

Kemudian, barang tersebut didistribusikan ke distributor obat.

“Sehingga isi drum Dow yang seharusnya berisikan EG atau PG justru berisi cairan kimia industrial grade yang mengandung EG dan DEG,” ucap Pipit.

Terkait kasus ini, Bareskrim juga menetapkan empat tersangka perorangan yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Dalam kasus ini, ratusan anak meninggal dunia. Diduga, penyebab gagal ginjal akut itu yakni obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan 2 perusahaan farmasi sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com