Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/01/2023, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang prajurit bintara TNI Angkatan Udara, Serka Misran Wahyudi, meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Gelar tersebut ia raih setelah menjalani ujian terbuka yang dipimpin oleh ketua tim penguji Abdul Mustaqim dengan enam orang anggota di Aula Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, Minggu (29/1/2023).

"Disertasi dengan judul ‘Pemberlakuan Qanun Jinayat Aceh dalam Sistem Penegakan Hukum Pidana bagi Prajurit TNI’ dipaparkan Misran Wahyudi dalam ujian terbuka gelar doktor Studi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta," demikian siaran pers Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau), Senin (30/1/2023).

Baca juga: Masih Dibuka Rekrutmen TNI AD, TNI AU, dan Polri 2023, Cek Jadwalnya

Adapun Serka Misran saat ini berdinas sebagai staf Hukum Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adisutjipto, Yogyakarta.

Misran mengawali karier sebagai prajurit TNI AU melalui Sekolah Pertama Tamtama Prajurit Karier (Semata PK) pada 1999.

Saat menyandang pangkat tamtama, pria kelahiran Bantul ini mengikuti sejumlah pendidikan dan latihan kemiliteran.

Antara lain Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama (Sejursarta) Teknik Pesawat Terbang (TPT) tahun 2000, Pelatihan (Diklat) Terjun Payung tahun 2001, Diklat Paralayang tahun 2002, serta Diklat Komputer tahun 2007 dan Susjurlata TPT tahun 2007.

Pada 2012, Serka Misran melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pembetukan Bintara (Setukba) A-23 tahun 2012 Lanud Adisoemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Lulus sebagai Bintara TNI AU, ayah dari Pandu Nindyo Gupito ini mengikuti kursus hukum udara, hukum hak asasi manusia (HAM), dan humaniter serta Diklat Siminfok tahun 2017.

Tercatat, Serka Misran pernah berdinas di sejumlah satuan kerja TNI AU.

Di antaranya, di Sathar 32 Depohar 30 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, anggota Standevaldik Wingdikterbang dan Tamtama TPT Wingdikterbang Lanud Adisutjipto, Bamin Kaotmil III-14 Denpasar Babinkum TNI, dan Bintara Hukum Subdiskumdirga Diskumau, Jakarta.

Alumnus SMA Islam-I Yogyakarta tahun 1996 tersebut menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta.

Sementara untuk magister hukum, ia menyelesaikan di Universitas Udayana, Bali, dan tergabung dalam Peradi serta lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Bali pada tahun 2014.

Serka Misran juga tercatat pernah menjadi dosen hukum pidana di Universitas Widya Mataram selama tiga tahun dan pernah menjadi Abdi Dalem Keparjan di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Nasional
Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Nasional
Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Nasional
Minta DPR Hapus Wewenang Evaluasi Hakim MK, Jimly: Recalling Itu Enggak Benar!

Minta DPR Hapus Wewenang Evaluasi Hakim MK, Jimly: Recalling Itu Enggak Benar!

Nasional
Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Nasional
Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 'Wis Wayahe' Anies

Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 "Wis Wayahe" Anies

Nasional
KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

Nasional
Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Nasional
Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan 'Money Politics'

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan "Money Politics"

Nasional
RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

Nasional
KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

Nasional
PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke