Salin Artikel

Modus Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pakai Bahan Baku "Industrial grade" yang Tak Jelas Asal Usulnya

Menurut dia, para tersangka mengoplos bahan baku obat.

Adapun lima korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Pipit mengatakan, lima tersangka itu ditetapkan berdasarkan hasil pendalaman penyidik. Awalnya, penyidik memeriksa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien atau korban.

“Dari semua sampel yang kita duga adalah yang menjadi obat yang di konsumsi oleh pasien atau korban yang meninggal saat itu adalah hasilnya (ada bahan baku berbahaya) melebihi ambang batas,” kata Pipit dalam konferensi di Kawasan Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Pipit mencontohkan modus yang dilakukan salah satu tersangka korporasi. Penyidik, kata Pipit, awalnya melakukan pendalaman bahan baku obat yang dipasok kepada PT Afi Farma dari pemasok bahan baku, baik pedagang besar farmasi (PBF) dan non-PBF.

Dari situ, menurut dia, ditemukan korporasi yang masuk katagori PBF adalah PT Tirta Buana Kemindo.

Kemudian, ada juga bahan baku juga dari non-PBF yaitu CV Anugrah Perdana Gemilang dan CV Samudra Chemical.

Menurut Pipit, ditemukan indikasi CV Samudera Chemical melakukan pengoplosan bahan baku obat.

“Kemudian mungkin karena perbedaan harga dan lain-lain sehingga CV Samudra Chemical ini mengganti kemasan label dan isi dari bahan PG (propilen glikol) dari cairan kimia industrial grade diubah seolah-olah menjadi Dow Chemical Pacific yang mengandung cemaran EG dann DEG yang melebihi ambang batas,” ungkap Pipit.

Dari situ, diduga label Dow yang dipasang pada bahan baku tersebut bukan berarti asli karena ada pemasangan label.

Lebih lanjut, Pipit mengatakan, CV Samudra Chemical tidak membeli cairan bahan baku obat yang harusnya pharmaceutical grade atau tingkat untuk farmasi, tetapi mereka membeli cairan yang kategori industrial grade.

“Industrial grade berupa EG dari berbagai sel yang enggak jelas asal usulnya,” ujar Pipit.

Kemudian, cairan itu dibawa ke Gudang CV Samudera Chemical. Mereka pun mengganti kemasan cairan itu ke drum dengan label Dow yang didapatkan dari pedagang kaleng drum bekas di berbagai tempat.

Kemudian, barang tersebut didistribusikan ke distributor obat.

“Sehingga isi drum Dow yang seharusnya berisikan EG atau PG justru berisi cairan kimia industrial grade yang mengandung EG dan DEG,” ucap Pipit.

Terkait kasus ini, Bareskrim juga menetapkan empat tersangka perorangan yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Dalam kasus ini, ratusan anak meninggal dunia. Diduga, penyebab gagal ginjal akut itu yakni obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menetapkan 2 perusahaan farmasi sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/15105921/modus-tersangka-kasus-gagal-ginjal-akut-pakai-bahan-baku-industrial-grade

Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke