Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Klaim Pelecehan Putri Candrawathi bak Cerita Bersambung yang Penuh Khayalan dan Siasat Jahat

Kompas.com - 30/01/2023, 11:58 WIB
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal klaim pelecehan seksual yang didalilkan Putri Candrawathi dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut jaksa, pengakuan soal pelecehan tersebut seperti karangan cerita fiktif karena terus berubah-ubah.

Ini disampaikan jaksa saat membacakan replik atas pleidoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

"Perubahan-perubahan cerita tersebut seperti cerita bersambung layaknya cerita yang penuh dengan khayalan yang kental akan siasat jahat," kata jaksa.

Baca juga: Jaksa Nilai Klaim Pemerkosaan Kubu Putri Candrawathi Hanya Cari Simpati Masyarakat

Menurut jaksa, cerita pelecehan tersebut berbelit-belit. Awalnya, pihak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa Putri dilecehkan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelah skenario palsu itu terbongkar, pihak Sambo menyebut bahwa pelecehan terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Yosua atau Kamis (7/7/2022).

Belakangan, Putri mengaku dirinya tidak hanya dilecehkan, tetapi diperkosa oleh Brigadir J.

Jaksa pun meyakini istri Ferdy Sambo itu memenuhi karakter sebagai pelaku pembunuhan berencana Brigadir J. Sebab, pembunuhan tersebut berawal dari cerita Putri ke suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Yosua.

Berangkat dari situ, Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Yosua, tanpa lebih dulu memastikan kebenaran cerita Putri.

Baca juga: Jaksa Sebut Kubu Putri Candrawathi Ingin Ada Motif Pemerkosaan, tapi Tak Punya Bukti

"Saudara Ferdy Sambo membuat perencanaan dan bekerja sama dengan saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Kuat Ma'ruf, dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.

Menurut jaksa, Putri hanya berpura-pura tak paham soal perbuatannya menghilangkan nyawa Yosua.

Padahal, jaksa menyebut, sesaat sebelum penembakan, Jumat (8/7/2023), Putri bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, berperan membawa Yosua ke TKP penembakan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di TKP itu, kata jaksa, Richard dan Sambo menembak Yosua hingga korban tewas.

"Penuntut umum hanya berdasarkan pada fakta hukum yang menunjukkan terdakwa Putri Candrawathi adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana, meskipun terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami atau pura-pura tidak memahami apa itu pembunuhan berencana," kata jaksa.

Sebelumnya, saat membacakan pleidoi dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023), Putri mengaku telah berkata jujur bahwa dirinya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan oleh Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com