Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Minta Maaf ke Penjual Burung yang Rekeningnya Diblokir gara-gara Namanya Sama dengan Tersangka KPK

Kompas.com - 27/01/2023, 17:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengaku keliru memblokir rekening seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) bernama Ilham Wahyudi.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT BCA Tbk, Hera F. Haryn mengatakan, kekeliruan terjadi lantaran terdapat kesamaan nama dan tanggal lahir nasabah yang berprofesi penjual burung dengan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, seorang penjual burung di Pamekasan, Ilham Wahyudi kaget karena rekeningnya diblokir pihak bank. Dalam surat yang diterimanya, pemblokiran itu terkait perkara yang sedang diusut KPK.

Adapun Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK adalah terduga penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

Baca juga: KPK Sebut Pemblokiran Rekening Penjual Burung di Pamekasan Kesalahan Bank

“Terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi atas permintaan KPK, dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening,” kata Hera dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (27/1/2023).

Hera menuturkan, saat ini rekening atas nama Ilham Wahyudi penjual burung sudah kembali dibuka.

Selain itu, perwakilan PT BCA Tbk juga telah mendatangi Ilham Wahyudi tersebut secara kekeluargaan dan menjelaskan kekeliruan pemblokiran itu.

“Nasabah telah menerima penjelasan dan permohonan maaf dari BCA,” kata Hera.

Baca juga: Heboh Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah Rp 320 Juta, Bos BCA Ingatkan Data Pribadi Jadi Nyawa Kedua

Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.

Karena diblokir, Ilham tidak bisa menarik tunai uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).

Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.

Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.

Baca juga: Pemblokiran Rekening Penjual Burung Salah, KPK Sebut Nama Mirip Tersangka

Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.

Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com