Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tolak RUU Kesehatan, Menkes: Tolong, Tataran Diskusinya Dibawa dari Perspektif Masyarakat

Kompas.com - 24/01/2023, 19:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tak jadi polemik di lingkup elite dunia kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya merespons banyak penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai draft RUU Kesehatan.

Adapun IDI menyoroti draf RUU yang menyebutkan penentuan kompetensi dokter dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.

"Jadi tolong, tataran diskusinya dibawa dari perspektif masyarakat. Bukan perspektif elite," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Diprotes IDI, DPR Janji RUU Kesehatan Bakal Akomodir Berbagai Masukan

Budi mengeklaim, pemerintah mendukung penyusunan RUU Kesehatan karena demi kebaikan masyarakat.

Ia menyatakan, RUU ini bukan merupakan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Posisi pemerintah adalah nomor 1 bahwa, apapun perubahan kalo ada di UU kesehatan yang baru, harus lebih baik bagi masyarakat. Jadi kualitas lebih baik, akses lebih baik," ucap dia.

"Bukan lebih baik buat menterinya, bukan  lebih baik buat organisasi profesi, bukan lebih baik untuk fakultas kedokteran, bukan lebih baik untuk rumah sakit," tambah dia.

Baca juga: IDI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Bisa Pecah Belah Organisasi Profesi

Untuk itu, dia juga menyarankan media massa menjalankan tugasnya untuk tidak menjadikan RUU Kesehatan menjadi perdebatan elite.

Sebaliknya, dia meminta media untuk bertanya kepada masyarakat hingga dokter muda tentang urgensi penyusunan RUU tersebut.

"Tanya ke masyarakat, dapat layanan dokternya cukup apa enggak, tanya ke dokter-dokter yang sudah belajar di luar negeri, dia bisa mudah enggak dapat izinnya," kata dia.

"Tanya dokter-dokter muda yang baru lulus, dia bisa enggak praktik dengan mudah, pendidikanya itu baik apa enggak," ucap Budi.

Sebelumnya diberitakan, IDI meminta RUU Kesehatan Omnibus Law dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengungkapkan sejumlah alasan penolakan tersebut.

Pertama, dalam draft RUU Kesehatan tertanggal 12 Januari 2023, dicabutnya sejumlah undang-undang keprofesian.

“Ada sebagian undang-undang yang dicabut, khususnya undang-undang profesi, praktek kedokteran, perawat, bidan dan lain-lainnya,” kata Slamet dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca juga: PDSI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Justru Melindungi Dokter

“Sehingga, praktis sudah tidak ada undang-undang keprofesian, ini yang kami menolak hal tersebut,” ujarnya lagi.

Alasan lainnya adalah, draft RUU Kesehatan menyebutkan penentuan kompetensi dokter dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.

“Padahal, itu adalah ranah organisasi profesi karena pemerintah sudah mengeluarkan surat izin praktik,” ujar Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com