Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: 53 Persen Responden Tak Tahu PPKM Telah Dicabut

Kompas.com - 22/01/2023, 16:07 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dicabut.

Hal itu diketahui dari hasil survei nasional yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 kepada 1.221 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Dari survei tersebut, sebanyak 53 persen masyarakat tidak tahu PPKM telah dicabut.

"Rupanya masih belum mayoritas yang tahu, baru 47 persen masyarakat yang tahu sudah dicabut," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparan hasil survei, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: PPKM Dicabut, Pedagang di Pasar Kanoman Pecinan Cirebon Laris Manis Jelang Imlek

Djayadi mengungkapkan bahwa dari 47 persen masyarakat yang tahu PPKM dicabut, mayoritas menyetujui adanya kebijakan tersebut. Sebanyak 20,8 persen setuju, 66,3 persen sangat setuju, 6,2 persen tidak setuju, 0,7 persen sangat tidak setuju dan 6,0 persen tidak tahu atau tidak jawab.

Adapun margin of error dalam survei ini diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin resmi mengumumkan pencabutan PPKM di Istana Negara pada Jumat 30 Desember 2022. 

Baca juga: PPKM Dicabut, Pedagang Kue Subuh Senen Jaya Bangkit dari Keterpurukan

Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan masukan dari para ahli dan juga mengkaji beberapa indikator selama lebih dari 10 bulan. Antara lain mengkaji kasus harian, positivity rate, angka kematian, perawatan rumah sakit melalui bed occupancy rate (BOR) yang seluruhnya berada di bawah standar WHO.

Pengumuman Jokowi tersebut sekaligus mencabut Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM, dan diganti dengan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com