Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Tetap Bertugas meski PPKM Dicabut, Urus RSDC hingga Edukasi

Kompas.com - 12/01/2023, 11:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tugas Satgas Penanganan Covid-19 belum berakhir setelah pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga kini Satgas masih menjalankan tugasnya sesuai aturan.

Tugas penanganan Covid-19 dijalankan hingga kondisi pandemi membaik dan masyarakat lebih tahan (resilien) terhadap virus tersebut.

"Sampai saat ini Satgas Covid-19 masih menjalankan tugasnya dalam kondisi transisi menuju endemi sampai dengan masyarakat benar-benar resilien dari Covid-19 serta WHO mencabut status pandemi di dunia," ucap Wiku saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: PPKM Berakhir, Wapres Sebut Pemerintah Siapkan Vaksin Anak Gratis

Kendati begitu, Wiku mengatakan, tugasnya sedikit berbeda dibanding masa pandemi.

Saat ini, tugas yang dilakukan Satgas berada di lingkup mengatur Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19.

Salah satu Rumah Sakit Darurat Covid-19, yakni RSDC Wisma Atlet masih beroperasi hingga 31 Maret 2023.

Selama tiga bulan ke depan, hanya satu tower di RSDC Wisma Atlet yang dioperasikan seiring landainya kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Satgas Covid-19 saat ini berfokus dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui kebijakan publik dan RS Darurat Covid-19," kata Wiku.

Tugas Satgas juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menjalani perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), khususnya memakai masker.

Apalagi, jika masyarakat dalam kondisi sakit. Selain menjaga diri agar tidak terkena virus dari luar, memakai masker juga bertujuan tidak menularkan virus kepada orang lain.

"(Melakukan) promosi kesehatan khususnya memakai masker dan PHBS perilaku hidup bersih dan sehat, seperti istirahat cukup, aktif berolahraga, makan-makanan sehat, dan lain-lain. Demi menjaga imunitas masyarakat tetap tinggi dan masyarakat terlindungi dari Covid-19," ujar Wiku.

Baca juga: PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Tegaskan Booster Tetap Jadi Syarat Perjalanan

Sebelumnya Wiku juga menyatakan, penanganan pasien Covid-19 akan tetap jalan terus meski PPKM dicabut.

Presiden Joko Widodo memutuskan menghentikan PPKM pada Jumat (30/12/2022). Pencabutan PPKM dilakukan saat kasus Covid-19 di berbagai negara kembali tinggi.

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com