Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Kasus Mafia Tanah Terkadang Libatkan Orang 'Gede'

Kompas.com - 20/01/2023, 08:24 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kasus mafia tanah terkadang melibatkan orang 'gede'.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat rapat koordinasi dengan beberapa tokoh dan kementerian atau lembaga terkait mafia tahan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Menguasai (tanah) tanpa hak, terkadang melibatkan orang gede yang juga memiliki klaim," ujar Mahfud.

Baca juga: Undang Kabareskrim hingga Kementerian ATR/BPN, Mahfud Ingin Bereskan soal Mafia Tanah

Ia kemudian mencontohkan kasus dugaan penggunaan lahan hak guna usaha (HGU) milik PTPN VIII tanpa izin oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ternyata, pondok pesantren itu adalah milik eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sesudah diteliti, dipingit-pingit, banyak lagi orang gede yang punya tanda di situ, pensiunan menteri lah, pensiun jenderal lah, mantan bupati lah. Punya semua di situ. Rumit lagi masalahnya," ucap Mahfud.

Mahfud melanjutkan, sudah terlalu banyak kasus mafia tanah, dari kasus di Kepolisian hingga Kejaksaan Agung.

"Kan bertingkat dari seluruh Indonesia, di Polri juga lagi banyak masalah, di Kejaksaan Agung banyak," kata dia.

"Jadi tim anti mafia tanah itu sudah banyak. Tapi ya itu tadi, selalu mentok pada prosedur-prosedur dan bukti-bukti yang sifatnya formal, sehingga perlu dicari instrumen hukum baru," tutur Mahfud.

Baca juga: Agar Sertifikat Tak Dicuri Mafia Tanah, Ini yang Harus Anda Lakukan

Oleh karena itu, rencananya, pemerintah akan membuat pengadilan khusus yang menangani sengketa tanah.

"Nah, kita masih mau cari jalan terobosan, antara lain tadi, dibuat pengadilan khusus yaitu pengadilan tanah. Tentu kami akan bicara dengan Mahkamah Agung, karena pengadilan itu sudah pakemnya," ujar Mahfud.

Ia kemudian menjelaskan bahwa di Indonesia ada empat lingkungan pengadilan, yaitu pengadilan umum, militer, tata usaha negara (PTUN), dan pengadilan agama.

Nantinya, lanjut dia, pemerintah harus memikirkan apakah pengadilan tanah itu masuk ke PTUN atau pengadilan umum.

"Tetapi prinsipnya kita sudah berpikir harus dibuat instrumen hukum baru," ucap dia.

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Klaim Dapat Dukungan 1.000 Persen dari Kapolri

Instrumen baru itu, lanjut Mahfud, bisa dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau Undang-Undang.

"Kami bicara dulu dengan Mahkamah Agung. Yang penting kami bicara dulu wujudnya kayak apa, lalu bajunya nanti apakah perppu, atau undang-undang, kita nanti lihat," kata Mahfud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com