Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Nilai Pemerintah Tak Perlu Bentuk Lembaga Baru Tangani Pemulihan Korban HAM Berat

Kompas.com - 16/01/2023, 19:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo meminta pemerintah tak perlu membentuk badan atau lembaga baru untuk menangani pemulihan korban kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Hal tersebut dikatakan Hasto saat mengungkapkan komitmen program LPSK tahun 2023.

"Kami sudah koordinasi dengan Menkopolhukam, saya kira tak perlu dibentuk badan atau lembaga baru untuk menangani pemulihan korban berat di masa lalu," kata Hasto dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, guna memulihkan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, cukup hanya dengan memperkuat kelembagaan LPSK.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Seluruh Kementerian Tindaklanjuti soal Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

Hasto menegaskan, LPSK memiliki sejumlah program pada tahun ini untuk optimalisasi pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Lewat bantuan medis, psikologis dan rehabilitasi psikososial," ujarnya.

Ia lantas mengatakan, optimalisasi pemulihan itu justru sudah lama dilakukan LPSK.

Oleh karenanya, Hasto meyakini LPSK mampu melakukan tugas-tugas memulihkan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, tanpa perlu pemerintah membentuk lembaga baru.

"Ini kami melihat konsentrasi pemerintah adalah melakukan atau memperkuat pemulihan para korban HAM berat masa lalu yang pada dasarnya LPSK sudah lakukan ini sejak 2012," imbuh Hasto.

Baca juga: Komnas HAM Catat Ada 6.000 Korban Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah masih merumuskan pengembalian hak bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu sebagai salah bagian penyelesaian secara non-yudisial.

"Tunggu saja, sedang dirumuskan, ada timnya ya," kata Ma'ruf Amin usai acara Ijtima Ulama Nusantara di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan menyusun ketentuan mengenai apa yang mesti dilakukan untuk mengembalikan hak para korban yang terlanggar haknya.

Ia mengungkapkan, penyelesaian pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah saat ini masih bersifat non-yudisial atau tanpa melalui jalur pengadilan.

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Akan Cari Jalan untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat di Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com