Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LPSK Minta "Restorative Justice" Tak Bergeser Jadi Keadilan Transaksional

Kompas.com - 16/01/2023, 14:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap restorative justice atau keadilan restoratif yang digaungkan beberapa waktu belakang tidak bergeser menjadi keadilan transaksional.

Hal tersebut disampaikan Hasto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).

Awalnya, Hasto mengungkapkan bahwa LPSK telah bergabung dalam tim Kelompok Kerja (Pokja) restorative justice atau keadilan restoratif peradilan pidana yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

"(LPSK) sebagai wadah koordinasi antarpenegak hukum agar adanya satu kesepahaman penerapan keadilan restoratif dalam peradilan pidana," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: LPSK Sebut Pengajuan Perlindungan Terbanyak dari DKI Jakarta, Ini Alasannya

Hasto mengatakan, berkaca tugas tersebut, ia tak ingin keadilan restoratif justru dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki ekonomi tinggi.

Ia khawatir, jika demikian, maka keadilan seolah bisa dibeli.

"LPSK berharap implementasi restorative justice tidak bergeser menjadi keadilan transaksional yang memberikan kesempatan bagi masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi atau kuat bisa membeli keadilan," ujar Hasto.

Pernyataan tersebut direspons positif oleh anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun.

Baca juga: Sepanjang 2022, LPSK Terima 7.777 Pengajuan Perlindungan dari Masyarakat

Politikus PKS ini meminta pernyataan LPSK perlu dikritisi lebih dalam.

Pasalnya, ia mencium adanya upaya jual menjual keadilan restoratif.

"Saya minta kedalaman, ini enggak main-main ya, karena saya lihat di lapangan ini restorative justice ini udah mulai jual-menjual," kata Adang Daradjatun.

Baca juga: Jawaban LPSK Usai Dituding Sudutkan Putri Candrawathi sebagai Korban Kekerasan Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com