Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Akan Bangun Infrastruktur Terkait Penyelesaian Non-yudisial 12 Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 16/01/2023, 14:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya akan membantu pembangunan infrastruktur untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Bantuan tersebut dalam rangka penyelesaian non-yudisial untuk 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Iya (akan bantu untuk korban 12 peristiwa). Itu tergantung instruksi presiden (inpres)-nya," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Basuki mengungkapkan, inpres yang dimaksud nantinya akan memetakan tindak lanjut oleh masing-masing kementerian dan lembaga soal penyelesaian non-yudisial 12 pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Penyelesaian Hukum Pelanggaran Ham Berat, Mahfud: Presiden Minta Kejagung Koordinasi dengan Komnas HAM

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, khusus untuk Kementerian PUPR ditugaskan untuk memberikan bantuan pembangunan infrastruktur di beberapa lokasi terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Presiden minta ini kawasan-kawasan (seperti) Aceh yang dulu jadi lokasi pelanggaran HAM berat apa yang perlu dibantu. Misalnya saja jalannya, irigasinya, air bersihnya dan lain-lain," kata Basuki.

"Kemudian, di Talangsari apa saja. Jadi yang bentuknya non-yudisial. Lalu, di Maluku. Ya ini (untuk) 12 itu (12 peristiwa pelanggaran HAM berat). Nanti ada inpresnya ditujukan untuk 17 kementerian dan lembaga. Tugasnya akan disebutkan di situ, apa saja tugas masing-masing," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Basuki juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanyakan soal seperti apa teknis penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial untuk para korban tragedi Semanggi I dan Semanggi II.

Baca juga: Mahfud Ungkap Sulitnya Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat: Fakta Ada, Bukti Nihil

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.

"Tadi juga ditanyakan oleh Pak Presiden (soal) itu. 'Kalau misal Semanggi, apa?" ujar Basuki menjelaskan dengan sedikit mengutip pertanyaan Presiden saat rapat.

Menurutnya, khusus untuk korban Semanggi I dan Semanggi II saat ini pemulihannya masih dirumuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Nah ini lagi dipikirkan di Pak Menkopolhukam. Mungkin ahli warisnya. Tapi lagi dirumuskan beliau," katanya.

Baca juga: Jokowi Akan Temui Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dalam rapat tersebut sekaligus membicarakan soal satuan tugas (satgas) pemulihan korban pelanggaran HAM berat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com