JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku prihatin dengan peristiwa pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar untuk dijual organ ginjalnya.
Risma berharap kejadian itu tidak terulang. Ia pun berpesan kepada anak-anak lain di bawah umur tidak melakukan hal serupa.
Menurut dia, segala sesuatu di dunia ini tidak didapatkan secara cuma-cuma, bukan dengan menghalalkan segala cara.
"Anak-anakku semuanya, tidak ada sesuatu di dunia pun kita mendapatkan sesuatu dengan cuma-cuma, tidak ada. Karena itu kenapa kalian sekolah, itu harus belajar untuk kita bisa mencapai cita-cita," kata Risma saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Kominfo Blokir 3 Situs Jual-Beli Organ Imbas Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar
Risma menuturkan, segala sesuatu bisa didapatkan dengan kerja keras. Namun, kerja keras yang baik adalah kerja yang tidak merugikan orang lain, apalagi sampai membunuh dan menyia-nyiakan nyawa orang lain.
"Kita tidak boleh mengambil hal yang bukan milik kita, apalagi sampai membunuh. Mengambil saja barang yang bukan hak kita, enggak boleh. Di dalam agama maupun di dalam kita hubungannya dengan manusia. Karena yang kita ambil, mereka dapatkan dengan kerja keras," ucap Risma.
Risma lalu menyampaikan konsekuensi ketika anak di bawah umur sudah terjerat kasus hukum. Anak-anak tersebut sulit bersekolah dan bermain.
Anak-anak itu juga berpotensi dijauhi lingkungan sekitar karena perbuatan jahatnya. Statusnya sebagai pelaku kejahatan bisa melekat hingga tua, dan berpengaruh pada beberapa hal.
Baca juga: Bareskrim Akan Back Up Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun oleh 2 Remaja di Makassar
"Jangan lagi terulang karena kalian akan rugi, akan berhadapan dengan hukum. Kalian akan wajib lapor, kalian tidak bisa sekolah dan bermain," ucap dia.
"Karena itu anak-anakku, ayo kita raih dengan kerja keras. Kita diberikan tangan, kaki, mulut, telinga, untuk kerja keras, bukan untuk mengambil hak orang lain, bukan hak kita," sambung Risma.
Adapun saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 3 situs jual beli organ tubuh.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong menuturkan, pemblokiran juga dilakukan setelah menerima laporan dari Polri.
Ada tiga situs jual beli organ yang diblokir pemerintah.
"Kominfo tadi malam telah memblokir 3 situs jual beli organ. Pemblokiran tersebut dilakukan setelah Kominfo menerima permintaan blokir dari Polri," tutur Usman.
Baca juga: Polisi Telusuri SItus Web Yandex yang Menginspirasi Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial MFS berusia 11 tahun di Makassar dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Namun, kasus hilangnya anak itu terungkap.