Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Keracunan "Chiki Ngebul" Jadi 10, Mayoritas Anak-anak

Kompas.com - 12/01/2023, 15:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau dikenal dengan nama "chiki ngebul" menjadi 10 kasus.

Pasalnya, pada Kamis (12/1/2023), Kemenkes kembali menerima laporan adanya penambahan satu kasus di wilayah Jawa Timur. Sebelumnya, kasus ditemukan di Ponorogo, Tasikmalaya, dan Jakarta.

"Total yang dilaporkan dengan yang gejala tadi (akibat keracunan chiki ngebul), jadi ada sekitar 10 kasus," kata Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, Anas Ma'ruf dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Kemenkes: Kasus Dugaan Keracunan Chiki Ngebul Bertambah 1 Hari Ini

Anas merinci, satu kasus pertama terjadi di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo pada Juli 2022.

Kemudian pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang.

Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, hanya tujuh anak yang memiliki gejala keracunan, sedangkan 16 anak lainnya tidak ada gejala. Adapun gejala yang dirasakan berupa mual, muntah, pusing, dan sakit perut.

Dari tujuh anak tersebut, sebanyak enam di antaranya dirawat di Puskesmas, dan satu kasus dirujuk ke rumah sakit.

"Hanya saja gejalanya ringan dan setelah observasi satu hari kemudian dipulangkan," tutur Anas.

Baca juga: Instruksi Kemenkes: RS Lapor ke Dinkes jika Terjadi KLB Keracunan Chiki Ngebul

Lalu pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi jajanan jenis chiki ngebul.

"Jadi di Ponorogo satu orang, di Tasikmalaya 23 orang tapi hanya tujuh (anak) yang kita anggap (keracunan), satu anak di Jakarta, dan satu anak di Jawa Timur," tuturnya.

Mayoritas anak-anak

Dari laporan kasus tersebut, Anas mengungkapkan bahwa kejadian ini mayoritas diderita anak-anak.

Hal ini tak lepas dari menariknya makanan viral itu bagi anak-anak. Saat dikonsumsi, chiki ngebul tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga ada sensasi di mulut karena mengeluarkan asap seperti "napas naga".

" Jadi memang sampai saat ini dari data yang kita kumpulkan, (korbannya) adalah anak-anak, baik kasus yang terjadi di Ponorogo, di Tasikmalaya, maupun di rumah sakit di Jakarta. Kemudian ini baru masuk kasus di Jatim juga terjadi pada anak-anak," jelas Anas.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Efek Keracunan Chiki Ngebul, dari Luka Bakar hingga Kerusakan Organ

Lebih lanjut Anas menjelaskan, keracunan pangan pasca mengonsumsi chiki ngebul baru ditemukan pada tahun 2022.

Di tahun-tahun sebelumnya, Kemenkes tidak menemukan kasus keracunan chiki ngebul dalam deretan kasus keracunan pangan yang diterimanya.

"Jadi sampai saat ini kami selalu melakukan pemantauan secara ketat, baik dari RS maupun Puskemas untuk melapor jika ada kasus baru," sebut Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com