Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akui 12 Peristiwa HAM Berat, Amnesty International: Pengakuan Belaka Menambah Luka Korban

Kompas.com - 12/01/2023, 13:41 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menilai pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu tidak cukup.

Menurutnya, tanpa upaya konkrit dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara-perkara tersebut, pernyataan Jokowi hanya menambah luka bagi para korban.

“Pengakuan belaka tanpa upaya mengadili mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM masa lalu hanya akan menambah garam pada luka korban dan keluarganya,” ujar Usman Hamid pada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

“Sederhananya, pernyataan Presiden tersebut tidak besar artinya tanpa ada akuntabilitas,” katanya lagi.

Baca juga: 3 Poin Pernyataan Jokowi soal Pelanggaran HAM Berat

Usman mengatakan, jika pernyataan Jokowi serius, mestinya aparat penegak hukum segera bergerak untuk menangani berbagai perkara tersebut.

Sayangnya, lanjut Usman, sikap itu tak nampak saat ini. Sebab, beberapa tersangka justru dibebaskan dengan alasan tak cukup bukti.

“Sebab, selama ini lembaga yang berwenang dan berada di bawah langsung wewenang Presiden, yaitu Jaksa Agung, justru tidak serius dalam mencari bukti penyidikan,” katanya.

Usman lantas menegaskan yang terpenting dalam pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu adalah menyeret semua terduga pelaku tanpa tebang pilih ke pengadilan.

“Mengakhiri impunitas melalui penuntutan, dan penghukuman pelaku adalah satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM, dan memberikan kebenaran, dan keadilan sejati kepada para korban dan keluarganya,” ujarnya.

Baca juga: Soal Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat, Menkumham: Tergantung Bukti-bukti

Diketahui, Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Jokowi kemudian mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu tersebut adalah:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Baca juga: Komnas HAM Sambut Baik Sikap Jokowi Atas Pengakuan 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com