JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dokter Albertus Budi Sulistya menyebut, kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini cenderung lebih stabil dan bisa beristirahat.
Lukas ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Distrik Abepura, Kota Jayapura kemarin.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani tes kesehatan dan perawatan.
Baca juga: Lukas Enembe Pakai Kursi Roda, Ini Penjelasan KPK dan RSPAD
Menurut Budi, saat ini tekanan darah Lukas lebih rendah dibanding tadi malam, Selasa (10/1/2023) atau beberapa waktu setelah ditangkap dan dibawa ke Jakarta.
“Sekarang tensinya kan terukur lebih rendah dibanding semalam dan kondisi psikologi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil,” ujar Budi saat ditemui awak media di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Budi mengatakan, berdasarkan informasi Ketua KPK Firli Bahuri, pada Selasa malam, tekanan darah Lukas sempat tinggi.
Budi enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyakit maupun hasil pemeriksaan medis terhadap Lukas sehingga menjadi pertimbangan dilakukannya pembantaran.
Menurut dia, RSPAD tidak bisa membeberkan penyakit yang diderita Lukas karena terdapat pembatasan rahasia medik.
“Rahasia medik itu kan tidak bisa kita buka di forum,” kata dia.
Baca juga: Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Akan Gunakan Ahli Bahasa hingga Isyarat Saat Pemeriksaan
Adapun Lukas saat ini dibantarkan di bawah perawatan sejumlah dokter spesialis, konsultan ginjal, hipertensi, dokter jantung, dan dokter syaraf.
Adapun Firli memang menyebut tekanan darah Lukas sempat diukur dokter. Saat dibawa dari tempat transit di Manado ke Jakarta, Lukas didampingi oleh dokter dan perawat.
Dokter dari Sulawesi Utara itu dilengkapi dengan sejumlah alat kesehatan.
“Sampai di Manado pun kita kasih makan. Lahap makannya. Selanjutnya diukur tensinya memang naik,” ujar Firli.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber pada APBD Papua pada awal September lalu.
Namun, KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia terus mengaku sedang sakit. Di sisi lain, situasi sosial di Papua juga memanas.
Baca juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar dalam Perkara Lukas Enembe