Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Soal Bendera Partai Ummat Dibentangkan di Masjid: Enggak Boleh

Kompas.com - 10/01/2023, 13:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengatakan, bendera partai politik tidak boleh dibentangkan di masjid.

Pernyataan ini JK sampaikan guna menanggapi peristiwa pembentangan bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Ya tentu enggak boleh,” kata JK saat ditemui awak media di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Bawaslu Cirebon soal Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid: Langgar Etika Politik

JK mengatakan, kampanye di masjid tidak diperbolehkan. Pihak DMI tidak membolehkan aktivitas kampanye karena dilarang undang-undang.

Meski demikian, kata JK, ada banyak celah untuk melakukan tindakan semacam itu. Salah satunya, saat ini belum masuk masa kampanye.

“Itu juga ada pertentangan, memang enggak boleh kampanye. Tapi secara material hukum belum kampanye. Ada celah-celah juga,” ujarnya.

Baca juga: Bendera Partai Ummat Dibentangkan di Masjid, PBNU: Harus Ada Sanksi Jelas

Terkait Partai Ummat, JK mengaku membaca pemberitaan yang menyebut mereka melakukan sujud syukur di masjid karena mereka dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut JK, dalam tindakan sujud syukur itu tidak memuat unsur kampanye.

“Kampanye kalau ada banyak orang dan ajak memilih, itu kampanye. Tapi sekali lagi identitas-identitas partai di masjid itu enggak boleh,” tutur JK.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menilai, tindakan membentangkan bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa, Kota Cirebon tidak layak.

Baca juga: Heboh Bentangkan Bendera di Masjid, Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf

Gus Yahya meminta semua pihak menghormati masjid sebagai tempat umum ummat.

"Tolonglah hormati masjid. Masjid itu untuk semua umat. Tidak ada masjid untuk partai politik," kata Yahya ditemui Kompas.com di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Dalam insiden di Cirebon, terdapat 21 orang terlibat pembentangan bendera Partai Ummat, 17 di antaranya pria dan 4 lainnya wanita.

Bawaslu RI mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Cirebon untuk memeriksa insiden ini.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin mengaku telah menerima penjelasan dari pengurus Partai Ummat.

Baca juga: DKM Masjid At-Taqwa Cirebon Meradang, Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Partai Ummat

Joharudin mengatakan, berdasarkan jawaban dari pihak Partai Ummat, kegiatan tersebut terjadi pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Pengakuan mereka, pembentangan dua bendera Partai Ummat itu sebagai ungkapan rasa bahagia telah lolos verifikasi menjadi partai peserta Pemilu 2024.

“Intinya, dari penjelasan mereka, bahwa mereka menyampaikan kegiatan itu sebagai bentuk syukur. Setelah itu ada dua orang yang membawa bendera, yang semula diikatkan, lalu dibentangkan,” kata Joharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com