Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Singgung Protokol Ajudan, Hakim Pertanyakan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ikut ke Jakarta

Kompas.com - 10/01/2023, 12:20 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Wahyu Iman Santoso mencecar terdakwa Ferdy Sambo soal protokoler ajudannya.

Hal itu disampaikan Hakim Wahyu kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut saat diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Awalnya, Hakim Wahyu mempertanyakan perihal terdakwa lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang ikut dalam rombongan ke Jakarta untuk mendampingi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahi.

Putri Candrawathi disebut kembali ke Jakarta pada tanggal 8 Juli 2022 setelah diduga mendapatkan pelecehan oleh Brigadir J di Magelang.

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

“Saudara apakah tahu keberadaan rombongan itu membawa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf,” tanya Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

“Pada saat itu saya tidak tahu Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Usai memberi jawaban tersebut, Ferdy Sambo lantas menyinggung adanya protokoler terhadap pejabat utama Mabes Polri.

Menurut Sambo, para ajudan sudah mengetahui siapa yang harus berangkat, siapa yang harus mendampingi, dan kegiatan apa yang harus diakukan.

“Sehingga saya tidak perlu lagi (mengetahui siapa ajudan yang mendampingi), karena sudah satu setengah tahun menjabat Kadiv Propam itu sudah berjalan Yang Mulia,” ujar Ferdy Sambo.

Baca juga: CCTV Bongkar Skenario Baku Tembak, Ferdy Sambo: Kalau Tahu dari Awal, Saya Hancurkan Sendiri

“Oke, saudara mengatakan sudah ada protokol, standard operating procedures atau SOP-nya, siapa yang harus mendampingi dan apa yang harus dilakukan para ajudan saudara kepada istri saudara begitu ya,” tanya Hakim Wahyu menegaskan.

“Demikian yang mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu lantas meminta Ferdy Sambo menjelaskan prosedur yang dijalankan oleh para ajudan

Menurut Sambo, prosedur yang dijalankan ajudan diatur oleh Koordinator Sekretaris Pribadi (Koorspri).

Para ajudan sudah diinformasikan oleh Koorspri perihal ke mana pejabat akan berangkat, bagaimana perlengkapan yang harus dibawa, dan rute yang harus dilalui.

“Seperti itu protokolernya? Pertanyaan saya kemudian adalah sebagaimana diterangkan oleh saksi-saksi termasuk terdakwa Ricky Rizal dan kuat Ma'ruf bahwa mereka bertugas di Magelang. Tetapi, kalau saudara tadi menyampaikan sudah ada protokolnya, kenapa mereka ikut ke Jakarta?” cecar Hakim Wahyu.

Baca juga: Tak Merasa Bersalah atas Terbunuhnya Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Menyesali Kejadian Ini

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com