Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Sebut Struktur DPR Didominasi Pengusaha, Pakar Tak Sanggup Biaya Politik Tinggi

Kompas.com - 08/01/2023, 21:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI P) Hasto Kristiyanto menyebut, struktur anggota DPR cenderung didominasi sosok berlatar belakang pengusaha.

Menurut Hasto, hal ini terjadi lantaran biaya yang harus dikeluarkan agar bisa menjadi anggota dewan tinggi.

Adapun biaya tinggi ini merupakan dampak dari penerapan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka di mana masyarakat tidak hanya memilih partai, tapi bisa langsung memilih calon anggota legislatif yang dikehendaki.

“Ada kecenderungan struktur anggota dewan, banyak yang didominasi para pengusaha,” kata Hasto saat ditemui wartawan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Hasto mengaku pihaknya telah menawarkan kepada para ahli untuk turut membangun Indonesia melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Keberadaan ahli ini dibutuhkan di banyak komisi DPR RI.

Komisi I misalnya, membutuhkan dibutuhkan pakar pertahanan hingga pakar diplomasi yang memperjuangkan kepentingan nasional. Kemudian, Komisi IV membutuhkan pakar di bidang pertanian.

Namun, banyak para pakar itu menyatakan tidak sanggup karena biaya politik yang tinggi.

Berdasarkan penelitian Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, biaya yang dibutuhkan seorang calon anggota dewan minimal Rp 5 miliar.

“Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan miliar untuk menjadi anggota dewan,” ujar Hasto.

Baca juga: Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Nasdem Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Karena faktor itu lah, PDI-P mendukung pemilu selanjutnya digelar dengan sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya bisa mencoblos partai, bukan caleg.

Saat ini, ada enam orang yang tengah mengajukan uji materi sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi agar pemilu kembali digelar dengan proporsional tertutup.

Uji materi itu tercatat dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Salah satu yang menggugat adalah kader PDI-P Demas Brian Wicaksono.

“Masalah nanti apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi kami sekali lagi PDI P bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” ujar Hasto.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com