Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ahli Coba Buktikan Ricky Rizal Alami Trauma dan Tak Terlibat Pembunuhan Brigadir J...

Kompas.com - 03/01/2023, 07:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR menghadirkan ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw dari Universitas Indonesia (UI) sebagai saksi ahli yang meringankan.

Ricky Rizal merupakan terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer.

Dalam persidangan pada Senin (2/1/2023), Nathanael mencoba membuktikan bahwa Ricky Rizal tidak terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Terlebih, Ricky juga disebut mengalami trauma pasca penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ricky juga berani untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang memintanya menembak Brigadir J.

Baca juga: Kubu Ricky Rizal Akan Hadirkan Ahli Psikologi Forensik UI di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Berikut sejumlah kesaksian meringankan dari Nathanael.

Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw saat menjadi saksi ahli dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw saat menjadi saksi ahli dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).

Berani bilang 'tidak' ke Sambo

Nathanael menyinggung keberanian Ricky Rizal yang mengatakan 'tidak' terhadap perintah atasannya sendiri, yakni Ferdy Sambo.

Ricky memang menolak instruksi Sambo saat diperintahkan menembak Brigadir J.

"Yang bersangkutan dengan tegas mengatakan, 'izin, saya tidak sanggup. Saya tidak kuat mental'. Nah hal ini juga didukung oleh profil psikologis yang bersangkutan. Bahwa dia mampu memiliki kondisi psikologis untuk berani mengatakan 'tidak', pada pimpinan yang posisinya jauh lebih tinggi," ujar Nathanael dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Nathanael memaparkan, permintaan Ferdy Sambo itu juga di luar kompetensi dan tingkah laku Ricky Rizal.

Pasalnya, usai lulus Sekolah Polisi Negara (SPN), Ricky langsung ditempatkan di bagian regident lalu lintas (lantas).

"Setelah lulus SPN, yang bersangkutan bertugas di bagian lantas. Terutama secara spesifik fungsinya regident. Yang saya pahami bahasa sehari-hari, tugas dia administrasi," ujarnya.

Baca juga: Pengurus Pusat Apsifor Jadi Ahli Meringankan Ricky Rizal di Sidang Pembunuhan Brigadir J

"Jadi bukan sesuatu yang dalam kesehariannya bahkan dari pelatihan, dia punya skill untuk menggunakan senjata. Sehingga yang bersangkutan bisa untuk menolaknya," kata Nathanael lagi.

Sementara itu, Ricky Rizal disebut juga tidak tahu isi pembicaraan antara Bharada E dan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Oleh karenanya, Ricky Rizal dikatakan tidak tahu soal perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com