Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dicabut, Pakar Sarankan Pemerintah Perkuat Surveilans, "Tracing", dan Vaksinasi

Kompas.com - 02/01/2023, 11:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi, Tjandra Yoga Aditama, menyarankan pemerintah untuk memperkuat lima hal usai PPKM dicabut pada 30 Desember 2022.

Lima hal tersebut terdiri dari memperkuat surveilans, tracing (pelacakan), tes Covid-19,  vaksinasi, dan penyuluhan kesehatan.

"Setidaknya ada lima hal yang tentu terus dilanjutkan oleh pemerintah agar Covid-19 benar-benar dapat sepenuhnya terkendali. Lima hal ini juga merupakan fundamental penting pengendalian penyakit menular apa pun," kata Tjandra dalam siaran pers, Senin (2/1/2023).

Tjandra mengatakan, surveilans harus dilanjutkan dengan cermat yang tidak hanya berdasar gambaran klinik, tetapi perlu berdasar laboratorium.

Baca juga: PPKM Dicabut, Jokowi: Semoga Bisa Dorong Ekonomi Tumbuh Lebih Baik

Bahkan, sampai ke pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) saat pemeriksaan tertentu.

"Contoh lain kegiatan surveilans adalah pengamatan terus menerus angka demam dengue (yang dikenal luas dengan demam berdarah dengue DBD) sehingga di musim penghujan ini masalah segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya," ujar Tjandra.

Kedua, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara juga mengimbau penyediaan tes perlu diperluas mengingat saat ini sudah tidak diwajibkan lagi.

Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan bahwa warga dapat mudah mengaksesnya jika membutuhkan tes antigen/PCR.

Perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN juga dapat menyediakan alat tes dan membagikannya ke karyawannya.

"Ada rencana juga untuk menyediakan alat tes antigen di apotek, sementara kita tahu bahwa di banyak negara alat tes antigen dapat saja dibeli di berbagai toko dan supermarket," kata Tjandra.

Baca juga: PPKM Dicabut, Seluruh Kepala Daerah Diimbau Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Ketiga, tracing perlu dilanjutkan. Sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular pada umumnya, kontak dari yang positif Covid-19 harus di identifikasi supaya penularan tidak meluas di masyarakat.

"Penyebaran penyakit perlu di cegah. Salah satu contoh penyakit menular lain adalah tuberkulosis. Kontak dari pasien juga harus ditemukan dan bahkan diberikan terapi pencegahan," ujar Tjandra.

Keempat, mengakselerasi vaksinasi. Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta mantan Kabalitbangkes ini mengatakan, vaksinasi Covid-19 perlu dijaga dan ditingkatkan cakupannya, sebagaimana penyakit menular lain yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Terakhir, selalu melakukan penyuluhan kesehatan agar masyarakat dapat mengatasi dampak dari Covid-19.

"Penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal penting yang perlu terus menerus dilakukan, baik tentang Covid-19, tentang berbagai penyakit menular dan tidak menular lainnya serta juga selalu mengajak masyarakat luas melakukan perilaku hidup bersih dan sehat," kata Tjandra.

Baca juga: PPKM Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Waspadai Potensi Subvarian Baru Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com