Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arssi Berharap Kenaikan Tarif JKN Diputuskan Sebelum Pergantian Tahun 2022

Kompas.com - 30/12/2022, 16:13 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) berharap kenaikan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk klaim pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa dinaikkan sebelum pergantian tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Arssi Ichsan Hanafi dalam konferensi pers refleksi akhir tahun terkait transformasi sistem kesehatan dan program JKN di Hermina Tower, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Pembiayaan Covid-19 seperti Penyakit Lain Saat Endemi, Bisa Pakai BPJS atau Biaya Mandiri

Dia menceritakan, awalnya Arssi mengusulkan kenaikan tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 30 persen.

"Arssi mengusulkan kenaikan tarif INA CBG's (Indonesian Case Base Groups/ besaran pembayaran klaim BPJS) rata-rata sebesar 30 persen," ujar Ichsan.

Kenaikan tarif sebesar 30 persen dinilai suatu hal yang wajar karena sejak 2016 sampai dengan saat ini, tarif JKN untuk belum pernah dinaikkan.

"Sementara biaya operasional rumah sakit setiap tahunnya naik seperti inflasi tiap tahun terjadi, UMP (upah minimum provinsi) tiap tahun naik, BBM (bahan bakar minyak) sudah berkali-kali naik, harga obat dan alat kesehatan terus naik, serta biaya pendukung operasional lainnya terus meningkat," kata dia.

Baca juga: Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker

Usulan tersebut kemudian dihitung oleh Kementerian Kesehatan, BPJS dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama asosiasi fasilitas kesehatan, termasuk Arssi.

Ichsan mengatakan, kesimpulan yang didapat, besar kenaikan yang disepakati adalah 9,5 persen.

"Setelah proses perhitungan teknis selesai dan disepakati, namun pembahasan tingkat harmonisasi bersama Kemenkumham pada hari Rabu (27/12/2022) masih ada yang mempermasalahkan lagi besaran kenaikan yang sudah disepakati di tingkat Kemenkes," ujar Ichsan.

Ichsan menyebut, hari ini, Jumat 30 Desember 2022 kembali diadakan pertemuan harmonisasi dengan Kemenkumham terkait kenaikan tarif JKN tersebut.

Dia berharap, kenaikan sebesar 9,5 persen yang disepakati bisa diputuskan hari ini untuk diterapkan pada awal tahun 2023.

"Arssi sangat berharap tidak ada alasan ataupun upaya untuk menunda dan memperlambat revisi tarif JKN," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com