Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa dan Pengacara Irfan Widyanto Ribut karena Bukti Sidang "Obstruction of Justice" Dipakai di Sidang Sambo

Kompas.com - 29/12/2022, 18:03 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan di ruang sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terekam saat pengacara terdakwa Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat meminta barang bukti diperlihatkan di persidangan.

Henry mememinta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperlihatkan barang bukti dan berita acara penyitaan.

"Karena dalam berkas perkara sudah kami teliti kami tidak menemukan apakah seizin pengadilan, persetujuan pengadilan terhadap kedua barang bukti itu?" kata Henry dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Majelis Hakim kemudian meminta agar Jaksa memperlihatkan berita acara penyitaan.

Baca juga: Irfan Widyanto Salahkan Acay Terkait Perbuatannya Ambil CCTV di Kompleks Rumah Dinas Ferdy Sambo

Namun, Jaksa mengatakan bahwa berita acara pemeriksaan dipegang oleh jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP.

Jaksa bahkan menuding Henry Yosodiningrat mempertanyakan hal serupa berulang kali dan sudah dijelaskan berulang kali juga.

Mendengar tudingan itu, keributan tak terhindarkan antara Jaksa dan kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto.

"Hari ini baru kami tanya, siapa yang pernah tanya?" kata Henry Yosodiningrat menjawab dengan nada yang meninggi.

Baca juga: Peringatkan Jaksa karena Saksi Ahli Tak Datang di Sidang Irfan Widyanto, Hakim: Ini Ada Masa Penahanannya!

Majelis Hakim kemudian mencoba menengahi bahwa yang pernah bertanya adalah kuasa hukum dari terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

"Saya sendiri tahu kok, cuma jelaskan lagi enggak apa-apa supaya jelas, dan enggak ada pertanyaan lagi," kata Hakim.

Jaksa lantas menjawab perkara yang membutuhkan barang bukti yang ditanyakan bukan hanya perkara obstruction of justice tersebut.

Kemudian, Jaksa menyebut bahwa berita acara penyitaan dan barang bukti ada dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya jawab, disita dalam perkara 340," kata Jaksa.

"Dalam perkara lain?" tanya Henry Yosodiningrat.

Jaksa menjawab "nanti kalau perkara 340 bapak tanya di situ".

Baca juga: Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya Menolak Perintah Anak Buah Ferdy Sambo untuk Amankan CCTV

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com