Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Soroti 5 Gejala Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Kompas.com - 26/12/2022, 14:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gejala tentang tanda-tanda terjadinya kemunduran demokrasi atau regresi di Indonesia turut menjadi perhatian lembaga kajian demokrasi dan aktivisme masyarakat sipil Public Virtue Research Institute (PVRI).

Dalam catatan akhir tahun PVRI turut membahas munculnya tanda-tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.

PVRI menyatakan kajian tentang regresi demokrasi berdasarkan pada laporan Koalisi Masyarakat Sipil saat menghadiri sidang Pelaporan Universal Periodic Review (UPR) Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memantau laporan Pemerintah Republik Indonesia di Jenewa, Swiss pada November 2022 lalu.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Eks Koruptor Bisa Jadi Caleg, Ancam Demokrasi

"Terdapat beberapa indikator kemunduran demokrasi di Indonesia. Dalam catatan ini, kami menilai bahwa demokrasi Indonesia berada dalam bahaya," kata Direktur Eksekutif PVRI Miya Irawati dalam keterangan pers pada Sabtu (24/12/2022).

Menurut Miya indikator tentang gejala kemunduran atau regresui demokrasi di Indonesia dilihat dari 3 aspek utama.

Ketiga aspek yang menjadi sorotan itu adalah penyusutan ruang publik masyarakat sipil dengan mempersempit ruang kritik, rongrongan terhadap oposisi yang menyebabkan hilangnya mutu oposisi politik, dan perongrongan terhadap proses pemilihan umum (Pemilu) yang berintegritas sebagai cara untuk mempertahankan puncak kekuasaan pemerintah.

Miya juga menyebut terdapat lima kategori persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sehingga menyebabkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Bawaslu Bicara Peran Perempuan pada Pemilu 2024: Majunya Demokrasi Terletak di Bahu Perempuan

Persoalan pertama, kata Miya, adalah soal penyusutan ruang publik masyarakat sipil untuk melakukan kritik. Dia menilai ada kecenderungan masyarakat dibungkam melalui serangan fisik, psikologis, digital, dan judicial harassment agar tak menyampaikan kritik.

Menurut Miya, angka korban pejuang keadilan dan prodemokrasi yang mengalami represi sepanjang 2022 cukup tinggi. Namun, dia tidak memaparkan secara rinci berapa jumlah orang-orang yang mengalami represi itu.

Miya juga menyinggung soal pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru tentang ancaman pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden yang dinilai berbau antikritik.

Baca juga: Jokowi: Pemilu 2024 Akan Jadi Pesta Demokrasi Terbesar dalam Sejarah, Hati-hati, Mungkin Berat...

"Pemerintah secara sistemik memunculkan pasal KUHP yang berwarna antikritik. Salah satunya, Pasal 218 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden dengan ancaman pidana selama 3 tahun. Unjuk rasa pun, yang awalnya merupakan tindakan yang bebas untuk dilakukan, saat ini dibayang-bayangi dengan delik pidana," kata Miya.

Persoalan kedua yang menurut Miya menjadi problem demokrasi di Indonesia adalah soal perongrongan terhadap oposisi yang menyebabkan hilangnya mutu oposisi politik.

Lantas permasalahan ketiga, kata Miya, adalah terjadinya perongrongan terhadap proses Pemilu yang berintegritas sebagai cara untuk mempertahankan puncak kekuasaan pemerintah.

Hal itu, kata Miya, terlihat dari wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih terus disuarakan dengan berbagai dalih oleh kelompok pendukungnya.

Baca juga: KSP Bantah UU KUHP Baru Bertentangan dengan Demokrasi

"Wacana perpanjangan masa jabatan presiden berkali-kali diamplifikasi dengan berbagai alasan dari kondisi ekonomi akibat pandemi, narasi bahwa Jokowi tidak tergantikan, bahkan survei kepuasan masyarakat dianggap berbanding lurus dengan keinginan untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi," papar Miya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com