Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kerumunan Saat Tahun Baru, Kapolri Minta Pemberian Izin Kegiatan Diperketat

Kompas.com - 22/12/2022, 12:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memperketat penerbitan izin kegiatan yang melibatkan banyak orang selama perayaan Tahun Baru 2023.

Sigit mengatakan hal itu diperlukan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang memakan korban jiwa.

"Pada pengamanan perayaan tahun baru, lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan asesmen terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar," ujar Listyo dalam sambutannya saat Apel Operasi Lilin 2022 di Lapangan Monas, Jakarta Kamis (22/12/2022).

Baca juga: 1.338 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Kota Tangerang

Di situ, Sigit juga mengingatkan semua pihak tetap waspada dengan adanya lonjakan Covid-19. Terlebih, saat ini ada subvarian omicron baru yaitu BN.1.

Sementara itu, ia mengingatkan jajaran melakukan sterilisasi lokasi tempat ibadah guna melakukan pengamanan Hari Raya Natal 2022.

Menurutnya, proses pengamanan tempat ibadah turut melibatkan TNI, BNPT, Brimob, K9, serta Densus 88 Antiteror Polri.

“Selain itu libatkan juga seluruh elemen masyarakat termasuk ormas keagamaan dalam pengamanan ibadah natal sebagai wujud toleransi beragama,” imbuhnya.

Baca juga: Sejarah Pohon Natal dan Maknanya

Kemudian, terkait pengamanan obyek wisata, ia meminta agar jangan sampai ada kemacetan di akses jalan menuju obyek wisata.

Maka itu, mantan Kapolda Banten itu mengimbau agar lokasi parkir serta jalur keluar masuk tempat obyek wisata diperhatikan dan diatur dengan baik.

“Serta imbau wisatawan agar mematuhi prokes. Khususnya obyek wisata alam siagakan tim tanggap bencana guna mengantisipasi terjaidnya bencana alam,” ujar Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com