Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Akan Sangat Sulit bagi Pihak Sambo Buktikan Perkosaan, Tak Bisa dari Pengakuan Putri Saja

Kompas.com - 21/12/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menilai, sulit bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuktikan dugaan kekerasan seksual di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, sejauh ini, belum ada alat bukti yang memperkuat pengakuan Putri. Klaim pelecehan seksual baru sebatas pengakuan Putri saja.

"Akan sangat sulit. Sangat lemah sekali. Memang ada kemarahannya (Ferdy Sambo), tapi apa pemicunya? Itu yang dari konstruksi hukum masih belum bisa dibuktikan," kata Hibnu kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Tegaskan Jadi Korban Kekerasan Seksual dengan Ancaman dan Penganiayaan

Menurut Hibnu, jika benar Putri merupakan korban perkosaan Brigadir J, sejak awal istri Sambo itu seharusnya melapor ke polisi. Dengan demikian, pihak berwenang dapat segera mencari bukti.

Umumnya, perkara kekerasan seksual dibuktikan dengan hasil visum korban. Namun, visum dapat menjadi bukti hanya jika peristiwa kekerasan baru saja terjadi.

Sementara, pada kasus Putri, kekerasan seksual diklaim terjadi pada 7 Juli 2022, sehingga kini visum tidak mungkin lagi dilakukan.

"Itu kesalahan sejak awal, kenapa tidak dilakukan pembuktian. Kita kan kalau bicara hukum bicara bukti," ujar Hibnu.

"Apalagi bicara visum, itu harus secepatnya. Bisa 2-3 hari sudah sembuh. Itu kesalahan fatalnya di situ," tuturnya.

Baca juga: Bantah Keterangan Ahli yang Ragukan Putri Dilecehkan, Ferdy Sambo: Saya Tak Mungkin Berbohong

Jika pun pihak Sambo mengeklaim hasil asesmen psikologi forensik terhadap Putri menunjukkan adanya dugaan kekerasan, kata Hibnu, hal itu harus disampaikan oleh ahli di persidangan.

Nantinya, Majelis Hakim yang menilai apakah keterangan ahli tersebut dapat dijadikan alat bukti atau tidak.

Ini sama halnya dengan keterangan ahli poligraf, ahli kriminologi, dan ahli-ahli lain yang baru-baru ini dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

Menurut Hibnu, keterangan para ahli yang di sidang nantinya akan dinilai oleh Majelis Hakim. Jika itu sejalan dengan bukti-bukti lain, besar kemungkinan keterangan ahli digunakan sebagai alat bukti.

Oleh karenanya, lanjut Hibnu, seandainya ahli yang dihadirkan pihak Sambo dan Putri kelak dapat memperkuat bukti kekerasan seksual, hukuman pasangan suami istri terdakwa pembunuhan berencana itu bakal diringankan. Namun, Hibnu sangsi akan hal tersebut.

"Konstruksi pembunuhan itu sudah jelas, perencanaannya sudah jelas. Tapi motifnya apa? Kalau memang ada perkosaan itu meringankan (hukuman terdakwa), sehingga putusannya hakim jelas karena tiap kejahatan itu pasti ada motif," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikukuh Brigadir Yosua melakukan perkosaan terhadap Putri di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com