Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situasi Covid-19 Landai, Pemerintah Lebih Percaya Diri Sambut Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 20/12/2022, 14:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, aktivitas Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 dapat diselenggarakan lebih leluasa dibandingkan tahun lalu.

Sebab, berdasarkan analisis dan kajian Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), situasi Covid-19 di Indonesia menjelang Natal dan tahun baru relatif landai.

"Dengan kondisi itu kita lebih percaya diri untuk menyongsong Natal dan tahun baru ini dengan membuka berbagai macam aktivitas lebih leluasa, lebih longgar, agar kegiatan beribadah lebih khusyuk, lebih khidmat," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Aturan Lengkap Perayaan Natal 2022: Kapasitas Gereja 100 Persen hingga Larangan Pawai

Muhadjir mengatakan, surat edaran Menteri Dalam Negeri juga telah menetapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Indonesia berada di level 1.

Menurut dia, aktivitas ekonomi yang berkaitan Natal dan tahun baru juga bisa diselenggarakan secara lebih leluasa agar ekonomi dapat lebih bergairah.

"Supaya geliat ekonomi kita bergairah selama Nataru termasuk juga destinasi wisata terbuka dengan longgar," kata Muhadjir.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa risiko bencana di penghujung tahun tetap harus diwaspadai, terutama bencana hidrometeorologi.

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Rangkaian Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun memastikan bahwa acara budaya, musik, dan olahraga boleh digelar pada masa libur Natal dan tahun baru asal sesuai dengan ketentuan PPKM.

"Sehingga kami, pemerintah, mendorong untuk berkordinasi bagi penyelenggara event kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com