JAKARTA, KOMPAS.com - Perang bintang di tubuh kepolisian dinilai dapat merugikan masyarakat.
Menurut Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala, cepat atau lambat konflik internal yang melibatkan elite Polri itu akan mempengaruhi kinerja anggotanya.
“Kalau ada perang bintang, sooner or later, cepat atau lambat akan terasa di lapangan,” papar Adrianus dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Ia menjelaskan, masyarakat tak boleh abai atas situasi di tubuh Polri itu.
Baca juga: Gaspol! Hari Ini: Ditunggu, Gebrakan Kapolri Tengahi Perang Para Jenderal
Pasalnya, perang bintang bakal mempengaruhi semangat kerja anggota kepolisian yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
“Teman-teman brigadir, bharada, yang tugasnya sebagai orang-orang di depan, menjadi tidak semangat, tak punya militansi,” ucap Adrianus.
Apalagi, perang bintang itu kerap melibatkan faksi di tubuh kepolisian. Sehingga, sangat mungkin ada upaya saling menempatkan anggota kelompoknya pada jabatan tertentu.
Kerap kali, pemilihan anggota faksi untuk menduduki jabatan strategis tak diikuti oleh kualitas kerja yang mumpuni.
Akhirnya, lanjut Adrianus, pihak kepolisian tak bekerja profesional sebagai pelayan masyarakat, dan cenderung merugikan.
“Ada kemungkinan yang naik itu orang-orang tidak bermutu, lalu perintah ke bawahnya enggak jelas. Perintah ke bawah enggak jelas, apalagi kewajiban setor ke atas. Nah itu membuat masyarakat tak terlayani, dikit-dikit dimintain duit,” ungkap dia.
Maka, Adrianus menegaskan Polri punya tanggung jawab pada masyarakat untuk terus menjamin soliditas institusinya.
Persoalan perang bintang tak boleh hanya dipandang sekedar urusan internal kepolisian.
Baca juga: Konflik Kepentingan di Kasus Ismail Bolong, Kriminolog: Kabareskrim Seharusnya Parkir Dulu
“Sehingga misal sepenuhnya ini jadi isu elite, sebagai publik, kita berhak tahu, dan berharap ada penyelesaian,” pungkasnya.
Diketahui, isu perang bintang muncul pasca mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saling tuding soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo mengungkapkan pernah memeriksa berkas perkara yang menyebut Agus terlibat menerima dana dari penambangan ilegal itu.
Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu
Di sisi lain, Agus justru menuding balik Sambo yang terlibat. Ia mempertanyakan jika tudingan itu benar, kenapa perkara tersebut tak dilanjutkan oleh Propam Polri.
Saat ini, Sambo tengah menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana pada mantan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sedangkan kasus tambang ilegal di Kaltim sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun, polisi belum mengusut soal beking di balik tambang ilegal tersebut, termasuk aliran dana ke aparat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.