Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Polri soal Saran Kompolnas dalam Pengusutan Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kompas.com - 15/12/2022, 12:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, bakal mendengarkan setiap saran dari semua pihak terkait penyidikan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Diketahui, Kompolnas mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam mengusut dugaan suap dari Ismail Bolong. terkait tambang ilegal.

"Ya saran semua orang didengar oleh penyidik. Kalau penyidik perlu menggandeng (PPATK) pasti akan menerapkan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Dedi mengungkapkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) bekerja sesuai fakta hukum.

Baca juga: Kompolnas: PPATK Harus Dilibatkan Usut Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Menurutnya, Polri tidak berandai-andai dalam melakukan penyidikan. Saat ini, kasus yang disidik baru terkait perizinan tambang.

"Tidak berandai-andai saya bilang. Untuk saat ini, penyidik menetapkan ismail bolong sebagai tersangka. Itu dulu, bukan terkait nanti masalah lain," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, status kasus yang menjerat Ismail Bolong telah naik ke tahap penyidikan dan berkas perkara sudah tahap I atau pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

"Statusnya naik pada penyidikan dan saat ini sudah naik berkas tahap I sebagaimana ditetapkan JPU," katanya.

Baca juga: Selain Ismail Bolong, Polri Tetapkan 2 Tersangka Lain di Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyarankan agar PPATK dilibatkan dalam kasus penyidikan tambang ilegal di Kaltim.

Secara khusus, PPATK diminta untuk mendalami soal adanya dugaan suap kepada petinggi Polri.

"Nah, dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Benny Mamoto di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Benny mengatakan, dalam tahapan penyidikan kasus tambang ilegal harus dimulai dari pembuktian adanya kegiatan tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang.

Menurutnya, jika memang ada aliran dana hasil tambang ilegal itu, dapat dicari pihak-pihak terkaitnya.

Baca juga: Kejagung Belum Terima SPDP Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

"Barulah kemudian bahwa pembuktian apa betul ada tambanh ilegal berjalan sejak tahun berapa, hasilnya berapa, kaitan terakhir nanti adalah kemana uang itu," ujarnya.

"Kalau pembuktian ini sudah selesai, barulah bicara kemana uangnya," kata Benny Mamoto lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com